Asyik Saling Tindih di Ranjang saat Sahur, Sepasang Pelajar Tanpa Baju Diseret Warga Keluar Rumah
Jum'at, 31 Maret 2023 - 20:19 WIB
loading...
A
A
A
"Kami tengah memeriksa TP, dan telah dilakukan penahanan atas dugaan tindak asusila terhadap anak. Kedua pelaku masih anak-anak, dan melakukan tindakan asusila pada Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 02.00 WIB," tutur Akbar, Jumat (31/3/2023).
![Asyik Saling Tindih di Ranjang saat Sahur, Sepasang Pelajar Tanpa Baju Diseret Warga Keluar Rumah]()
Akibat kejadian tersebut, AD mengalami sakit di bagian alat kelaminnya dan mengalami trauma. Pelaku dijerat UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, atau denda Rp72 juta.

Akibat kejadian tersebut, AD mengalami sakit di bagian alat kelaminnya dan mengalami trauma. Pelaku dijerat UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, atau denda Rp72 juta.
(eyt)
Lihat Juga :