Basmin Ajak Semua Pihak Jadikan Pelajaran Bencana di Luwu Utara
loading...
A
A
A
LUWU - Bupati Luwu Basmin Mattayang, mengajak seluruh pihak baik itu jajarannya sebagai pemerintah maupun masyarakat untuk memetik pelajaran atas kejadian banjir bandang yang dialami sejumlah Kecamatan di Kabupaten Luwu Utara.
Dirinya mengajak semuanya untuk belajar dari Luwu Utara akan perlunya menjaga hutan, meningkatkan kewasapadaan mitigasi bencana serta belajar atas kebersamaan yang sudah ditunjukan dalam membantu Luwu Utara.
"Saya tidak berkesimpulan bahwa banjir di Luwu Utara diakibatkan kerusakan hutan. Ibu Bupati Luwu Utara sendiri sudah menyampaikan banjir diakibatkan karena curah hujan. Kenapa saya katakan kita harus menjaga hutan, karena tidak boleh kita menutup mata bahaya yang ditimbulkan dari rusaknya ekosistem alam seperti hutan," ujarnya.
Terkait itu, kata Bupati Luwu dua periode ini, pengawasan hutan harus lebih diaktifkan ke depan termasuk hutan di Kabupaten Luwu yang akhir-akhir ini seakan tidak terawasi.
"Persoalan yang kita hadapi sekarang oleh pemerintah daerah, kita tidak lagi punya Dinas Kehutanan. Saya sudah lapor ke Pak Gunenur jika dinas kehutanan melekat di provinsi," ujarnya.
"Laporan saya sangat direspons oleh pak Gubernur dan beliau menjawab akan mengembalikan Dinas Kehutanan ke daerah. Ini penting kata Pak Gubernur, agar ada pengawasan melekat. Karena kondisi hutan kita hampir tidak ada pengawasannya saat ini," lanjutnya.
Disinggung rencana jalan poros Bua-Toraja, Bupati Luwu, menjelaskan proyek ini tetap dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Meski demikian, Pemkab Luwu akan mencarikan cara salah satunya dengan menerbitkan regulasi agar hutan sepanjang jalan tersebut tidak tersentuh oleh pihak manapun, baik pemerintah, pengusaha maupun masyarakat sendiri
"Proyek ini tetap jalan, yang dilalui jalan memang ada jalan sebelumnya. Tidak ada hutan yang kita ramba. Dan pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi masyarakat agar tidak menganggu lingkungan hidup,," katanya.
"Kita akan buat regulasi agar sepanjang jalan ketas tidak boleh ada pemukiman, tidak boleh ada kebun selain tanaman hutan yang menyerap air dengan baik. Mungkin yang diperbolehkan adalah pos pos penjagaan polisi atau polisi kehutanan," tegasnya.
Dirinya mengajak semuanya untuk belajar dari Luwu Utara akan perlunya menjaga hutan, meningkatkan kewasapadaan mitigasi bencana serta belajar atas kebersamaan yang sudah ditunjukan dalam membantu Luwu Utara.
"Saya tidak berkesimpulan bahwa banjir di Luwu Utara diakibatkan kerusakan hutan. Ibu Bupati Luwu Utara sendiri sudah menyampaikan banjir diakibatkan karena curah hujan. Kenapa saya katakan kita harus menjaga hutan, karena tidak boleh kita menutup mata bahaya yang ditimbulkan dari rusaknya ekosistem alam seperti hutan," ujarnya.
Terkait itu, kata Bupati Luwu dua periode ini, pengawasan hutan harus lebih diaktifkan ke depan termasuk hutan di Kabupaten Luwu yang akhir-akhir ini seakan tidak terawasi.
"Persoalan yang kita hadapi sekarang oleh pemerintah daerah, kita tidak lagi punya Dinas Kehutanan. Saya sudah lapor ke Pak Gunenur jika dinas kehutanan melekat di provinsi," ujarnya.
"Laporan saya sangat direspons oleh pak Gubernur dan beliau menjawab akan mengembalikan Dinas Kehutanan ke daerah. Ini penting kata Pak Gubernur, agar ada pengawasan melekat. Karena kondisi hutan kita hampir tidak ada pengawasannya saat ini," lanjutnya.
Disinggung rencana jalan poros Bua-Toraja, Bupati Luwu, menjelaskan proyek ini tetap dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Meski demikian, Pemkab Luwu akan mencarikan cara salah satunya dengan menerbitkan regulasi agar hutan sepanjang jalan tersebut tidak tersentuh oleh pihak manapun, baik pemerintah, pengusaha maupun masyarakat sendiri
"Proyek ini tetap jalan, yang dilalui jalan memang ada jalan sebelumnya. Tidak ada hutan yang kita ramba. Dan pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi masyarakat agar tidak menganggu lingkungan hidup,," katanya.
"Kita akan buat regulasi agar sepanjang jalan ketas tidak boleh ada pemukiman, tidak boleh ada kebun selain tanaman hutan yang menyerap air dengan baik. Mungkin yang diperbolehkan adalah pos pos penjagaan polisi atau polisi kehutanan," tegasnya.
(agn)