PT KCI Tegaskan Penggunaan Face Shield bagi Penumpang KRL Tidak Wajib

Minggu, 19 Juli 2020 - 14:04 WIB
loading...
PT KCI Tegaskan Penggunaan...
PT KCI menyatakan penggunaan face shield atau pelindung wajah bagi penumpang KRL Commuter Line bukan suatu kewajiban.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyatakan penggunaan face shield atau pelindung wajah bagi penumpang KRL Commuter Line bukan suatu kewajiban. Pernyataan ini disampaikan Vice President Coorporate Communication PT KCI, Anne Purba terkait keresahan sejumlah penumpang soal penerapan penggunaan face shield.

Meski demikian, PT KCI tetap menyarankan penggunaan face shield atau pelindung wajah.“Face shield sangat disarankan, tidak wajib,” ungkap Anne Purba saat dikonfrirmasi SINDOnews pada Minggu (19/7/2020).

Anne menuturkan, protokol kesehatan yang diterapkan merujuk dari Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 14/2020. Dalam poin A.3 protokol kesehatan poin a tentang persyaratan penumpang dijelaskan ada enam poin. “Salah satunya penggunaan jaket atau pakaian lengan panjang,” tuturnya. (Baca: Naik KRL, Penumpang Wajib Pakai Baju Lengan Panjang)

Selain hal itu, ada penumpang diwajibkan menggunakan masker, membawa handsanitizer, tak boleh bicara dalam kereta, mencuci tangan, dan menjaga jarak baik di dalam gerbong dan stasiun.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Viral Kasus Pelecehan...
Viral Kasus Pelecehan Seksual di KRL, KAI Sudah Serahkan Pelaku ke Polisi
Penumpang Commuter Line...
Penumpang Commuter Line Boleh Berbuka Puasa di Dalam KRL, Simak Ketentuannya
Rekomendasi
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
7 Manfaat Yogurt bagi...
7 Manfaat Yogurt bagi Kesehatan yang Wajib Diketahui!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved