Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara

Senin, 27 Maret 2023 - 15:50 WIB
loading...
Kasus Narkoba Teddy...
Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto tengah duduk di kursi pesakitan PN Jakarta Barat, Senin (27/3/2023). Kasranto dituntut 17 tahun penjara. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto dituntut 17 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) dalam kasus peredaran narkotika . Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat , Senin (27/3/2023).

Jaksa menilai, Kasranto terbukti menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika yang beratnya 5 kilogram sebagaimana dakwaan alternatif pertama. Baca juga: Linda Anita Cepu Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Peredaran Narkoba Teddy Minahasa

"Menyatakan terdakwa Kasranto bersama-sama dengan saksi Linda Pujiastuti alias Anita, saksi Janto P Situmorang dan saksi Ahmad Dharmawan masing-masing dilakukan penutupan secara terpisah, serta Alex termasuk dalam pencarian orang telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana," kata JPU.

JPU mengatakan, mereka yang melakukan secara tambahan atau melawan hukum menawarkan untuk dijual menerima menjadi perantara dalam jual beli dan menyerahkan narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kasranto selama 17 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar subsider enam bulan penjara dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dengan perintah terdakwah tetap ditahan," lanjut Jaksa.

Jaksa menyampaikan, sejumlah hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Adapun hal yang memberatkan yakni, terdakwa telah menerima menjadi perantara dalam jual beli dan menjual narkotika jenis sabu, kedua terdakwa telah menikmati keuntungan sebagai perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Ungkap Aliran...
Jaksa Ungkap Aliran Uang ke Dirjen Bea Cukai Lebih dari 213.600 Dolar Singapura: Itu Baru 1 Kali Penerimaan
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Diduga Perintahkan Ambil...
Diduga Perintahkan Ambil Paket Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Terancam Dipecat
Rekomendasi
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved