Konsolidasi di Banten, RPA Perindo Fokus Dampingi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
loading...
A
A
A
TANGERANG - Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo menggelar konsolidasi bersama seluruh DPW, DPD, dan DPC RPA Perindo Banten, Kamis (2/3/2023).
Dalam kesempatan itu, kembali ditegaskan terkait fokus utama RPA Perindo kepada relawan, yakni mendampingi korban kekerasan seksual maupun fisik.
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina menegaskan bahwa selama ini masalah perempuan dan anak telah menjadi fokus berbagai pihak begitu juga dengan RPA Perindo.
Tak hanya mendampingi pemulihan fisik dan mental para korban, RPA Perindo juga akan memastikan pelaku mendapatkan vonis hukuman tertinggi.
"Kami kawal seluruh proses hukum mulai dari pelaporan, hingga akhirnya masuk ke pengadilan. Kami juga tentu akan fokus mendampingi pemulihan korban, sampai fisik dan mentalnya pulih sepenuhnya," ujar Jeannie.
Keseriusan RPA Perindo dibuktikan dengan sudah banyaknya kasus yang ditangani bahkan sebelum RPA Perindo resmi dilantik pada Desember 2022 lalu. Setidaknya, melalui pendampingan oleh RPA Perindo ada 9 pelaku kekerasan pada anak dan perempuan yang mendapatkan vonis hukuman tertinggi.
"Kami dilantik baru bulan Desember lalu, tapi kinerja kami sudah dimulai sejak awal tahun 2022, dan sudah ada 9 pelaku yang akhirnya mendapat hukuman tertinggi," lanjutnya.
Jeannie melanjutkan, RPA Perindo yang dikenal peduli dan gigih turun tangan memperjuangkan hak perempuan dan anak juga kedepannya akan terus melakukan sosialisasi undang-undang perlindungan anak dan perempuan kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Kami pastinya membawa nilai kemanusiaan, masalah perempuan dan anak adalah masalah yang universal, kami disini membantu dari hati bagaimana korban dipulihkan dan bagaimana pelaku dibawa ke ranah hukum," lanjut Jeannie.
RPA Perindo juga mengharapkan keikutsertaan masyarakat dalam melaporkan setiap kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di lingkungan sekitar. Terlebih saat ini, RPA Perindo juga hadir hingga ke tingkat kelurahan dan desa untuk memperluas jangkauan.
"Maka silakan laporkan jika ada yang melihat kasus kekerasan di sekitar tempat tinggal. Kami tentu akan langsung bertindak dan melakukan pendampingan," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, kembali ditegaskan terkait fokus utama RPA Perindo kepada relawan, yakni mendampingi korban kekerasan seksual maupun fisik.
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina menegaskan bahwa selama ini masalah perempuan dan anak telah menjadi fokus berbagai pihak begitu juga dengan RPA Perindo.
Tak hanya mendampingi pemulihan fisik dan mental para korban, RPA Perindo juga akan memastikan pelaku mendapatkan vonis hukuman tertinggi.
"Kami kawal seluruh proses hukum mulai dari pelaporan, hingga akhirnya masuk ke pengadilan. Kami juga tentu akan fokus mendampingi pemulihan korban, sampai fisik dan mentalnya pulih sepenuhnya," ujar Jeannie.
Keseriusan RPA Perindo dibuktikan dengan sudah banyaknya kasus yang ditangani bahkan sebelum RPA Perindo resmi dilantik pada Desember 2022 lalu. Setidaknya, melalui pendampingan oleh RPA Perindo ada 9 pelaku kekerasan pada anak dan perempuan yang mendapatkan vonis hukuman tertinggi.
"Kami dilantik baru bulan Desember lalu, tapi kinerja kami sudah dimulai sejak awal tahun 2022, dan sudah ada 9 pelaku yang akhirnya mendapat hukuman tertinggi," lanjutnya.
Jeannie melanjutkan, RPA Perindo yang dikenal peduli dan gigih turun tangan memperjuangkan hak perempuan dan anak juga kedepannya akan terus melakukan sosialisasi undang-undang perlindungan anak dan perempuan kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Kami pastinya membawa nilai kemanusiaan, masalah perempuan dan anak adalah masalah yang universal, kami disini membantu dari hati bagaimana korban dipulihkan dan bagaimana pelaku dibawa ke ranah hukum," lanjut Jeannie.
RPA Perindo juga mengharapkan keikutsertaan masyarakat dalam melaporkan setiap kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di lingkungan sekitar. Terlebih saat ini, RPA Perindo juga hadir hingga ke tingkat kelurahan dan desa untuk memperluas jangkauan.
"Maka silakan laporkan jika ada yang melihat kasus kekerasan di sekitar tempat tinggal. Kami tentu akan langsung bertindak dan melakukan pendampingan," tandasnya.
(nic)