Hari Ini, JPU Bacakan Tuntutan Terhadap Anak Buah Irjen Teddy Minahasa
Senin, 27 Maret 2023 - 08:00 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, kasus ini bermula pada saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kg sabu. Teddy Minahasa yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Dody untuk menukar sabu sebanyak 5 kg dengan tawas.
Penggelapan barang bukti narkoba tersebut terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kg sabu telah diedarkan. Sedangkan 3,3 kg sisanya disita petugas.
Penggelapan barang bukti narkoba tersebut terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kg sabu telah diedarkan. Sedangkan 3,3 kg sisanya disita petugas.
(hab)
Lihat Juga :