Murka Anaknya Dicabuli, Orang Tua Korban Laporkan Pelaku ke Polisi

Minggu, 26 Maret 2023 - 20:24 WIB
loading...
Murka Anaknya Dicabuli,...
Inilah pelaku yang tega mencabuli anak di bawah umur dan dilaporkan orang tua korban ke polisi. Foto: Istimewa
A A A
OKU TIMUR - Orang tua korban D (16) seketika murka saat mengetahui anaknya dicabuli pria A (24) warga Desa Bangsa Negara, Kabupaten OKU Timur . Dan melaporkan pelaku ke polisi. Tidak menunggu lama pelaku berhasil ditangkap, Minggu (26/3/2023).

Pelaku ditangkap tim unit PPA bersama Polsek Masang Suku I, karena melakukan perbuatan cabul terhadap seorang siswa inisial D (16).

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasi Humas Polres OKU Timur AKP H Edi Arianto mengatakan, perbuatan tersangka itu bermula pada Sabtu (18/3/2023) lalu, di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Belitang Madang Raya.

Baca juga: Bejatnya Paman di Minsel Tega Setubuhi Keponakan hingga Hamil

Sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka menghubungi korban D untuk menemuinya di lapangan bola yang tidak jauh dari rumah korban. Setelah korban datang, tersangka mengajak korban pergi dengan mengendarai sepeda motor dan membawa korban ke rumah temannya ke Desa Bangsa Raja.



“Tersangka melakukan perbuatan mesum terhadap korban pada Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 06.00 WIB, tersangka mengantarkan korban kembali ke lapangan bola yang tidak jauh dari rumah korban tersebut,” katanya.

Berdasarkan keterangan korban, tersangka telah mencabulinya dengan cara memegang payudara korban, lalu menggesekkan alat kelaminnya ke paha korban hingga mengeluarkan cairan putih.

“Orangtua korban yang mengetahui perbuatan tersangka merasa tidak senang, lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres OKU Timur,” katanya.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pembajak Kapal Pengangkut Kelapa Sawit di OKI, Sita 3 Senpi

Setelah pihaknya menerima laporan dari orangtua korban, Kanit IV Unit PPA Aipda Wiyono bersama anggota PPA.

Dan juga oleh personel Polsek Madang Suku I melakukan penangkapan terhadap tersangka pencabulan anak bawah umur dan melarikan anak bawah umur tersebut. “Tersangka berhasil tertangkap saat berada di desa Rantau Jaya, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur tanpa perlawanan,” katanya.

Selanjutnya tersangka digiring ke Mapolres OKU Timur guna prnyidikan lebih lanjut. Dan atas perhuatan tersangka terjerat akan dijerat dengan Pasal 82 Ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016.

Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pelindungan Anak dan Pasal 332 KUHPidana.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved