Palak Sopir, Preman Tanah Abang Diringkus Polisi
Minggu, 26 Maret 2023 - 15:02 WIB
loading...
A
A
A
"Ini apa rekam-rekam," kata AG.
"Apa lu," ucap perekam.
"Sini turun," kata AG membentak.
Setelah viral di media sosial, preman AG diringkus jajaran Polsek Tanah Abang. Polisi mengamankan barang bukti uang parkir sebesar Rp24.000, 8 lembar karcis parkir, pisau lipat, dan satu tas jinjing hitam.
Pelaku AG dijerat UU Darurat karena menguasai senjata tajam. “Untuk kasus ini, yang bersangkutan (AG) kita kenakan UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona, Minggu (26/3/2023).
"Apa lu," ucap perekam.
"Sini turun," kata AG membentak.
Setelah viral di media sosial, preman AG diringkus jajaran Polsek Tanah Abang. Polisi mengamankan barang bukti uang parkir sebesar Rp24.000, 8 lembar karcis parkir, pisau lipat, dan satu tas jinjing hitam.
Pelaku AG dijerat UU Darurat karena menguasai senjata tajam. “Untuk kasus ini, yang bersangkutan (AG) kita kenakan UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona, Minggu (26/3/2023).
(jon)
Lihat Juga :