Jelang Sahur, Remaja Asyik Nongkrong di Warung Jamu Sambil Nenggak Miras
Minggu, 26 Maret 2023 - 12:11 WIB
loading...
A
A
A
Pemilik toko jamu yang menjual miras dilakukan pendataan dan diberikan surat teguran untuk tidak menjual lagi miras jika tidak mau dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
“Para pemilik toko menjual miras dengan cara diam-diam dan tersembunyi. Dari ada laporan warga kerap ada jual beli miras setiap malam minggu anggota langsung memantau dan kebetulan pas kita razia ternyata ada miras merek vodka, anggur merah, dan merek lainnya,” tuturnya.
Pihaknya juga mengerahkan anggota ke lokasi lain daerah Kelurahan Duren Seribu di Lapangan Pusaka terdapat remaja pada nongkrong langsung diamankan. Baca juga: Pemkot Tangerang Musnahkan 4.837 Botol Miras
“Antisipasi tawuran dari anak-anak nongkrong menjelang subuh, sekitar enam remaja bersama lima motor dibawa ke Polsek untuk didata. Sedangkan motor yang diamankan pemilik harus menunjukan kelengkapan surat kendaraan,” pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :