Akurasi Data Pemilih, Salah Satu Kunci Sukses Pilkada
Sabtu, 18 Juli 2020 - 22:05 WIB
loading...
PPDP di rumahnya di lingkungan RT 3 RW 3 Dukuh Limbangan, Desa Kalirejo, Kecamatan Kangkung, Sabtu (18/7/2020). Foto: IST
A
A
A
KENDAL - DPRD Kendal mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal dalam melakukan pemutakhiran data pemilih pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Masyarakat diminta proaktif dan membantu petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) saat melaksanakan tugas agar data pemilih Pilkada 2020 akurat.
Ketua DPRD Kendal , H Muhammad Makmun menyatakan, akurasi data pemilih menjadi salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah yang akan digelar secara serentak pada 9 Desember 2020.
Menurutnya data pemilih yang akurat dapat dijadikan acuan mengawal proses demokrasi di Pilkada 2020.
"Saya menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada KPU Kendal yang saat ini tengah melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih. Saya mengajak seluruh warga Kendal proaktif mendukung kegiatan KPU untuk pemutakhiran data pemilih,” katanya menerima Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di kediamannya di RT 3 RW 3 dukuh Limbangan Desa Kalirejo, Kecamatan Kangkung, Sabtu (18/7/2020).
Dia meminta kepada PPDP untuk memastikan seluruh warga yang telah memiliki hak pilih terdaftar sebagai pemilih Pilkada 2020. Sehingga nantinya bisa menggunakan hak pilih untuk memilih pemimpin Kendal sesuai yang diharapkan
Ketua DPRD Kendal , H Muhammad Makmun menyatakan, akurasi data pemilih menjadi salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah yang akan digelar secara serentak pada 9 Desember 2020.
Menurutnya data pemilih yang akurat dapat dijadikan acuan mengawal proses demokrasi di Pilkada 2020.
"Saya menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada KPU Kendal yang saat ini tengah melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih. Saya mengajak seluruh warga Kendal proaktif mendukung kegiatan KPU untuk pemutakhiran data pemilih,” katanya menerima Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di kediamannya di RT 3 RW 3 dukuh Limbangan Desa Kalirejo, Kecamatan Kangkung, Sabtu (18/7/2020).
Dia meminta kepada PPDP untuk memastikan seluruh warga yang telah memiliki hak pilih terdaftar sebagai pemilih Pilkada 2020. Sehingga nantinya bisa menggunakan hak pilih untuk memilih pemimpin Kendal sesuai yang diharapkan
Lihat Juga :