Residivis Spesialis Rumah Kosong di Karawang Roboh Ditembak karena Berusaha Tabrak Polisi
Sabtu, 25 Maret 2023 - 13:23 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian polisi mengepung lokasi keberadaan pelaku. Namun pelaku mengetahui kedatangan polisi dan langsung naik ke motor dan kabur. Saat diadang polisi, pelaku malah berusaha menabrak polisi yang mengadang. Baca juga: 2 Pembobol Rumah Dokter Dibekuk, Gasak Uang Tunai Rp65 Juta dan Puluhan Emas Batangan
Namun polisi berhasil menghindar dan langsung menembak pelaku hingga roboh. "Kami melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba menabrak anggota kami. Pelaku roboh setelah kaki kirinya terkena tembakan," katanya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti uang sebesar Rp500 ribu, laptop dan satu unit motor. Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Namun polisi berhasil menghindar dan langsung menembak pelaku hingga roboh. "Kami melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba menabrak anggota kami. Pelaku roboh setelah kaki kirinya terkena tembakan," katanya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti uang sebesar Rp500 ribu, laptop dan satu unit motor. Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
(don)
Lihat Juga :