Residivis Spesialis Rumah Kosong di Karawang Roboh Ditembak karena Berusaha Tabrak Polisi
loading...
A
A
A
KARAWANG - AA (43), pencuri spesialis rumah kosong yang juga residivis roboh ditembak polisi. Pelaku ditembak lantaran mencoba menabrak polisi yang akan menangkapnya.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku AA merupakan pencuri spesialis rumah kosong. Polisi sudah lama memburu pelaku setelah sebelumnya mendapat laporan ada dua rumah kosong yang berhasil dibobol pelaku.
Saat hendak menangkap, pelaku nekat menabrak apart dengan sepeda motor . Beruntung polisi berhasil menghindari motor pelaku yang melaju kencang dan kemudian melepaskan tembakan dan mengenai kaki kiri korban.
"Pelaku memang menjadi target operasi kami selama ini. Kami tengah memburu keberadaannya," kata Wirdhanto, Sabtu (25/3/23).
Menurut Wirdhanto, pelaku merupakan residivis pencuri rumah kosong. Terakhir pelaku berhasil membobol dua rumah kosong hingga diburu polisi. Kemudian polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku diwilayah Kecamatan Rengasdengklok.
Kemudian polisi mengepung lokasi keberadaan pelaku. Namun pelaku mengetahui kedatangan polisi dan langsung naik ke motor dan kabur. Saat diadang polisi, pelaku malah berusaha menabrak polisi yang mengadang.
Namun polisi berhasil menghindar dan langsung menembak pelaku hingga roboh. "Kami melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba menabrak anggota kami. Pelaku roboh setelah kaki kirinya terkena tembakan," katanya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti uang sebesar Rp500 ribu, laptop dan satu unit motor. Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku AA merupakan pencuri spesialis rumah kosong. Polisi sudah lama memburu pelaku setelah sebelumnya mendapat laporan ada dua rumah kosong yang berhasil dibobol pelaku.
Saat hendak menangkap, pelaku nekat menabrak apart dengan sepeda motor . Beruntung polisi berhasil menghindari motor pelaku yang melaju kencang dan kemudian melepaskan tembakan dan mengenai kaki kiri korban.
"Pelaku memang menjadi target operasi kami selama ini. Kami tengah memburu keberadaannya," kata Wirdhanto, Sabtu (25/3/23).
Menurut Wirdhanto, pelaku merupakan residivis pencuri rumah kosong. Terakhir pelaku berhasil membobol dua rumah kosong hingga diburu polisi. Kemudian polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku diwilayah Kecamatan Rengasdengklok.
Kemudian polisi mengepung lokasi keberadaan pelaku. Namun pelaku mengetahui kedatangan polisi dan langsung naik ke motor dan kabur. Saat diadang polisi, pelaku malah berusaha menabrak polisi yang mengadang.
Namun polisi berhasil menghindar dan langsung menembak pelaku hingga roboh. "Kami melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba menabrak anggota kami. Pelaku roboh setelah kaki kirinya terkena tembakan," katanya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti uang sebesar Rp500 ribu, laptop dan satu unit motor. Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
(don)