Polisi Periksa 15 Saksi Soal Penyitaan Baju Impor di Pasar Senen
Sabtu, 25 Maret 2023 - 08:33 WIB
loading...
A
A
A
“Betul (eceran akan diperiksa). Kita akan ikuti sesuai ketentuan-ketentuan yang ada. Kita laksanakan sesudahnya, kita lihat lebih lanjut. Karena, ini atensi pimpinan,” pungkasnya.
Baca juga: Impor Baju Bekas Ilegal Marak, Asosiasi: Penegakan Hukum Tidak Tegas
Sebelumnya, Mabes Polri bersama Ditjen Bea dan Cukai menggerebek ruko di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Ruko itu disinyalir dijadikan tempat penyimpanan pakaian bekas hasil impor. Ribuan karung pakaian impor itu pun berhasil diamankan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, di lokasi tersebut pihaknya melakukan penggeledahan di dua tempat.
“Di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat sekitar kurang lebih 513 Ball Press berhasil diamankan dari 9 ruko tersebut,” kata Whisnu dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Impor Baju Bekas Ilegal Marak, Asosiasi: Penegakan Hukum Tidak Tegas
Sebelumnya, Mabes Polri bersama Ditjen Bea dan Cukai menggerebek ruko di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Ruko itu disinyalir dijadikan tempat penyimpanan pakaian bekas hasil impor. Ribuan karung pakaian impor itu pun berhasil diamankan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, di lokasi tersebut pihaknya melakukan penggeledahan di dua tempat.
“Di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat sekitar kurang lebih 513 Ball Press berhasil diamankan dari 9 ruko tersebut,” kata Whisnu dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/3/2023).
(ams)
Lihat Juga :