Razia Rumah Pijat dan Bar, Polisi Sita Miras Tak Berizin di Gunawarman

Sabtu, 25 Maret 2023 - 06:27 WIB
loading...
Razia Rumah Pijat dan...
Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI melakukan razia hiburan malam seperti tempat pijat, karaoke hingga mandi uap di wilayah Jakarta. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Polisi melakukan sidak sejumlah tempat hiburan malam seperti tempat pijat, karaoke hingga mandi uap yang melanggar jam operasional selama bulan suci Ramadan. Dalam operasi itu, turut disita beberapa minuman keras yang tak kantongi izin.

Sidak yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satpol PP dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta dilakukan sesuai Surat Edaran Disparekraf tentang penyelenggaraan usaha pariwisata di Bulan Suci Ramadan.

Baca juga: Sidak Tempat Karaoke di Cileungsi, Satpol PP Sita Ratusan Miras

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki menerangkan, operasi penertiban tersebut berpedoman pada Surat Edaran Disparekraf Nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 H.

”Semua tempat hiburan harus kita antisipasi oleh dinas terkait sebelum adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh ormas yang bukan merupakan kewenangan mereka,” kata Hengki dalam keterangannya dikutip, Sabtu (25/3/2023).

Sejumlah tempat hiburan malam yang disidak di antaranya di kawasan SCBD, Gunawarman, Senopati, PIK, di Menteng Jakpus, Jakbar, Jaktim termasuk wilayah Alogomerasi. Tujuan agar pemilik mentaati aturan jam operasional.

”Semua tempat hiburan sesuai surat edaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah semua tempat hiburan karaoke bar, diskotik, kafe, dan seterusnya yang mengundang masyarakat banyak harus tutup pada jam 24.00 WIB tidak boleh lebih,” ujarnya.

Hengki menerangkan, hasil pengecekan di Gunawarman, SCBD maupun Senopati. Secara umum telah mematuhi aturan yang berlaku.

Baca juga: Sambut Puasa Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kota Gencarkan Razia Miras

“Semua sudah kita saksikan jam 12 kurang mereka sudah close dan menagih pembayaran. Di Ambrosia ini tadi ada yang melampaui jam lewat,” ucapnya.

Selain itu, pada kesempatan tadi pula perwakilan dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta turut mengecek Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A, B dan C (SKPL-A), (SKPL-B), (SKPL-C).

Sejumlah minuman keras disita dari Tempat Hiburan Malam bernama Ambrosia Private Club di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Saat didatangi, klub tersebut kedapatan masih buka melewati jam 24.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, ada beberapa minuman yang tidak mengantongi izin.

“Ini yang tidak ada izin BPOM ya, nanti masukin kardus, data kan, kalian bawakan STP, bawa ke kantor saja,” ujar Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander di lokasi.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Berita Terkini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved