Hari Kedua Ramadan, Menteri Hadi Berantas Mafia Tanah di Kalteng
Jum'at, 24 Maret 2023 - 10:59 WIB
loading...
A
A
A
Melalui ketetapan status P.21 ini, Menteri Hadi mengungkapkan, perkara yang dimaksud akan segera berproses di pengadilan untuk mengadili Madi Goening Sius.
Menteri Hadi menegaskan, tidak ada lagi ruang untuk praktik-praktik mafia tanah seperti ini di bumi Indonesia.
"Perintah Presiden, tidak ada ampun, saya akan gebuk. Mari kita buktikan keseriusan dan konsistensi dalam memerangi dan memberantas mafia tanah," ujar Hadi
Hadi juga mengajak masyarakat untuk menutup ruang gerak mafia tanah dengan memelihara tanda batas dan memanfaatkan tanah sesuai dengan peruntukannya.
"Dengan peran masyarakat ini, kita dapat memberantas mafia tanah sampai ke akarnya," tutupnya.
Menteri Hadi menegaskan, tidak ada lagi ruang untuk praktik-praktik mafia tanah seperti ini di bumi Indonesia.
"Perintah Presiden, tidak ada ampun, saya akan gebuk. Mari kita buktikan keseriusan dan konsistensi dalam memerangi dan memberantas mafia tanah," ujar Hadi
Hadi juga mengajak masyarakat untuk menutup ruang gerak mafia tanah dengan memelihara tanda batas dan memanfaatkan tanah sesuai dengan peruntukannya.
"Dengan peran masyarakat ini, kita dapat memberantas mafia tanah sampai ke akarnya," tutupnya.
(nag)
Lihat Juga :