Hari Kedua Ramadan, Menteri Hadi Berantas Mafia Tanah di Kalteng

Jum'at, 24 Maret 2023 - 10:59 WIB
loading...
Hari Kedua Ramadan,...
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto didampingi Wamen Raja Juli Antoni, dalam konferensi pers terkait mafia tanah di Palangkaraya, Kalteng, Jumat (24/3/2023). Foto/Istimewa
A A A
PALANGKA RAYA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menunjukkan komitmennya dalam memberantas mafia tanah. Modus mafia tanah tersebut dengan menyerobot tanah-tanah masyarakat dan tanah pemerintah daerah.

Menteri Hadi menjelaskan adanya praktik mafia tanah yang melibatkan Madi Goening Sius ini modus operandinya pemalsuan surat verklaring Nomor 23 Tahun 1960.

Fakta ini disampaikan Menteri Hadi didampingi Wakil Menteri (Wamen) Raja Juli Antoni, bersama Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, dan Kajati Kalteng Pathor Rahman, dalam konferensi pers terkait mafia tanah di Palangkaraya, Kalteng, Jumat (24/3/2023).

"Di tanah yang diserobot itu telah terbit 3.080 sertifikat tanah masyarakat dan 37 sertifikat di antaranya merupakan aset Pemprov Kalimantan Tengah," kata Hadi .

Proses mafia tanah yang meresahkan masyarakat tersebut, kata Hadi, telah menimbulkan kerugian masyarakat. Pasalnya, tersangka telah mengubah batas-batas bidang tanah menjadi tidak jelas.

Menteri Hadi mendorong agar Kanwil BPN Kalteng, Kejaksaan Tinggi, Kapolda, TNI dan Pemerintah Daerah Kalteng terus bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan mafia tanah yang sudah sangat meresahkan.

"Alhamdulilah berkah Ramadan, Satgas Mafia Tanah atas kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, Kapolda dan Kajati Kalteng, perkara tindak pidana pemalsuan Surat Verklaring yang dilakukan oleh tersangka kini telah ditetapkan statusnya menjadi P.21," tegas Menteri ATR/BPN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Massa Aksi Geruduk BPN...
Massa Aksi Geruduk BPN Jaktim, Desak Berantas Mafia Tanah
Program Huma Betang...
Program Huma Betang di Kalteng Tonggak Reformasi Pendidikan Daerah
Nusron Wahid: Mafia...
Nusron Wahid: Mafia Tanah sampai Kiamat Kurang 2 Hari Tetap Ada
Gubernur Agustiar Sabran...
Gubernur Agustiar Sabran Raih Penghargaan Inovasi Membangun Kalteng
Petani Kalteng Dukung...
Petani Kalteng Dukung 100 Persen Program Cetak Sawah Rakyat
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Awaludin Noor Akhiri...
Awaludin Noor Akhiri Jabatan Ketua DPW PPP Kalteng dengan Soft Landing
Rekomendasi
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Kenaikan Kurs Dolar...
Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Hantam Industri Galangan Kapal Nasional
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved