Malangnya Nasib Siswa SMP Ini, Kembali Dianiaya hingga Tewas saat Masih Pemulihan
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Nasib tragis dialami ARSS (15) seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Sukabumi , belum pulih dari luka bacokan 14 hari yang lalu, dia kembali dianiaya namun sayang kali ini nyawanya tak tertolong.
Kejadian pertama pembacokan kepada korban terjadi di kawasan Kampung Babakan RT 02/06, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB. Korban bersama RIP (16) disabet celurit saat bermain game online oleh 5 pelajar lain.
Korban ARSS mengalami luka bacok di bagian punggung dan ibu jari tangan sebelah kiri. Sedangkan temannya RIP mengalami luka bacok di bagian kaki sebelah kanan. Kasus tersebut lalu diselesaikan secara diversi dengan restorative justice.
Lalu kejadian kedua, korban kembali dianiaya di depan gerbang perumahan Pesona Mayanti, Jalan Cibuntu, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, pada Rabu (22/3/2023). Korban mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian tangan hingga hampir putus dan kepala yang retak akibat dibacok.
Ayah korban, Adrianto Saputra (48) berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus ini dengan mencari pelaku sampai dapat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dilakukan kepada anaknya.
"Ini yang kedua kali dalam tempo kesembuhan dia baru dua minggu, masih dalam masa pemulihan. Yang pertama TKP-nya di wilayah Baros dan sudah kita diversikan yang pertama. Saya memaafkan mereka dan menarik BAP itu. Untuk kasus yang sekarang masih belum ada keterangan," ujar Adrianto kepada SINDOnews, Kamis (23/3/2023).
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar tewas dengan luka bacok di kepala dan sabetan senjata tajam di bagian tangannya hingga nyaris putus. Tidak hanya itu, setelah terkapar korban juga diinjak-injak bagian perutnya. Lebih parahnya, aksi sadis tersebut disiarkan langsung melalui media sosial.
Korban berinisial ARSS (15) seorang pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Sukabumi, warga perumahan Baros Kencana dianiaya di depan gerbang perumahan Pesona Mayanti, Jalan Cibuntu, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, pada Rabu (22/3/2023).
Lihat Juga: Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
Kejadian pertama pembacokan kepada korban terjadi di kawasan Kampung Babakan RT 02/06, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB. Korban bersama RIP (16) disabet celurit saat bermain game online oleh 5 pelajar lain.
Korban ARSS mengalami luka bacok di bagian punggung dan ibu jari tangan sebelah kiri. Sedangkan temannya RIP mengalami luka bacok di bagian kaki sebelah kanan. Kasus tersebut lalu diselesaikan secara diversi dengan restorative justice.
Lalu kejadian kedua, korban kembali dianiaya di depan gerbang perumahan Pesona Mayanti, Jalan Cibuntu, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, pada Rabu (22/3/2023). Korban mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian tangan hingga hampir putus dan kepala yang retak akibat dibacok.
Ayah korban, Adrianto Saputra (48) berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus ini dengan mencari pelaku sampai dapat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dilakukan kepada anaknya.
"Ini yang kedua kali dalam tempo kesembuhan dia baru dua minggu, masih dalam masa pemulihan. Yang pertama TKP-nya di wilayah Baros dan sudah kita diversikan yang pertama. Saya memaafkan mereka dan menarik BAP itu. Untuk kasus yang sekarang masih belum ada keterangan," ujar Adrianto kepada SINDOnews, Kamis (23/3/2023).
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar tewas dengan luka bacok di kepala dan sabetan senjata tajam di bagian tangannya hingga nyaris putus. Tidak hanya itu, setelah terkapar korban juga diinjak-injak bagian perutnya. Lebih parahnya, aksi sadis tersebut disiarkan langsung melalui media sosial.
Korban berinisial ARSS (15) seorang pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Sukabumi, warga perumahan Baros Kencana dianiaya di depan gerbang perumahan Pesona Mayanti, Jalan Cibuntu, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, pada Rabu (22/3/2023).
Lihat Juga: Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
(nic)