Transjakarta Izinkan Penumpang Buka Puasa dalam Bus, Ini Ketentuannya!

Kamis, 23 Maret 2023 - 15:02 WIB
loading...
A A A
3. Tidak diperkenankan untuk mengonsumsi makanan berat seperti nasi, lauk pauk, dan makanan siap saji lainnya.

4. Makan dan minum hanya diperbolehkan maksimal 10 menit sejak azan Magrib.

5. Masker dilepas saat berbuka dan wajib dikenakan kembali setelah selesai. Baca juga: Presiden Jokowi Minta Jajarannya Tidak Gelar Buka Puasa Bersama

6. Saat melepas masker untuk makan dan minum, tidak diperkenankan untuk berbicara langsung maupun melalui handphone.

7. Tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transjakarta Buka Loker...
Transjakarta Buka Loker Besar-Besaran di Management Trainee 2026, Ini Syarat Lengkapnya
Kementerian Kehutanan...
Kementerian Kehutanan Perkuat Nilai Spiritual dan Kebersamaan Keluarga Rimbawan
AlamTri Bersama YABN...
AlamTri Bersama YABN Tebar Kepedulian Lewat Buka Puasa 1.000 Anak Yatim
Rekomendasi
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
27 Negara Ini Terdeteksi...
27 Negara Ini Terdeteksi Radar dalam Jangkauan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved