Ngeri! Pelaku Usai Mutilasi Korban Masih Sempat Pulang ke Kos dan Buat Surat, Begini Bunyinya
loading...
A
A
A
SLEMAN - Tersangka HP alias P (23), asal Temanggung, Jawa Tengah menjadi pelaku tunggal pembunuhan dan mutilasi korban Ayu Indraswari (34) di salah satu kamar penginapan kawasan Kaliurang, Sleman, DIY.
Petunjuk mengenai pelaku adalah HP memang berdasarkan olah TKP dan juga keterangan para saksi serta penggeledahan di kos atau mess pelaku tempat selama ini HP tinggal.
Pelaku meninggalkan sebuah surat di kamar kos tempatnya tinggal.
"Isi surat itu tentang penyesalan dirinya," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Rabu (22/3/2023).
Saat penggeledahan ini, Nuredy menjabarkan polisi menemukan surat yang ditulis tangan oleh pelaku. Surat itu berisikan penyesalan pelaku atas perbuatannya.
Nuredy membeberkan temuan surat itu menjadi salah satu bukti petunjuk sebelum polisi menangkap pelaku di Temanggung, Jawa Tengah. Surat tersebut juga semakin menguatkan jika HP yang melakukan pembunuhan serta memutilasi korban.
Berikut ini isi surat yang ditulis oleh pelaku HP:
"Siapapun yang baca pesan ini. Tolong maafkan perbuatan aku yang sering buat kalian jengkel.
Saya pergi dari sini. Kita bisa bertemu lagi di penjara atau di AKHIRAT.
Maaf untuk uang biar ALLAH yg memutuskan jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara saya sendiri.
Kenapa aku melakukan ini karna aq sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI
dan maaf untuk semua kebohonganku.
aq hanya punya waktu -+ 24 jam dengan waktu segitu aq akan memutuskan untuk menyerahkan diri ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini
Salam buat keluargaku dirumah dan tolong sampaikan aq telah gagal mendengarkan nasihat kedua orangtuaku
Masih ada Wiwit (adikku) yang bisa kalian nasihati jangan sampai seperti saya
Aku sayang kalian
Semoga kita bertemu kembalii"
Petunjuk mengenai pelaku adalah HP memang berdasarkan olah TKP dan juga keterangan para saksi serta penggeledahan di kos atau mess pelaku tempat selama ini HP tinggal.
Pelaku meninggalkan sebuah surat di kamar kos tempatnya tinggal.
"Isi surat itu tentang penyesalan dirinya," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Rabu (22/3/2023).
Saat penggeledahan ini, Nuredy menjabarkan polisi menemukan surat yang ditulis tangan oleh pelaku. Surat itu berisikan penyesalan pelaku atas perbuatannya.
Nuredy membeberkan temuan surat itu menjadi salah satu bukti petunjuk sebelum polisi menangkap pelaku di Temanggung, Jawa Tengah. Surat tersebut juga semakin menguatkan jika HP yang melakukan pembunuhan serta memutilasi korban.
Berikut ini isi surat yang ditulis oleh pelaku HP:
"Siapapun yang baca pesan ini. Tolong maafkan perbuatan aku yang sering buat kalian jengkel.
Saya pergi dari sini. Kita bisa bertemu lagi di penjara atau di AKHIRAT.
Maaf untuk uang biar ALLAH yg memutuskan jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara saya sendiri.
Kenapa aku melakukan ini karna aq sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI
dan maaf untuk semua kebohonganku.
aq hanya punya waktu -+ 24 jam dengan waktu segitu aq akan memutuskan untuk menyerahkan diri ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini
Salam buat keluargaku dirumah dan tolong sampaikan aq telah gagal mendengarkan nasihat kedua orangtuaku
Masih ada Wiwit (adikku) yang bisa kalian nasihati jangan sampai seperti saya
Aku sayang kalian
Semoga kita bertemu kembalii"
(shf)