Polisi Bekuk Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pusat Perbelanjaan Kelapa Gading

Sabtu, 18 Juli 2020 - 14:11 WIB
loading...
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi rilis 3 pelaku pencuri yang beraksi di pusat perbelanjaan Kelapa Gading, Jakarta Utara di Mapolsek Kelapa Gading. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading meringkus tiga pelaku komplotan copet yang beraksi di sebuah pusat perbelanjaan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Aksi komplotan pencopet yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan itu juga viral di media sosial (medsos) .

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Rango Siregar mengatakan, petugas menangkap pelaku AK (36), YS (23) dan TH (27) di apartemen Pulogadung, Jakarta Timur. Apartemen itu juga, kata dia, yang di sewa tersangka sebagai tempat istirahat atau markas.

"Ketiga tersangka merupakan komplotan profesional yang terbiasa melakukan aksinya di tempat ramai seperti di pusat perbelanjaan yang ada di Jakarta, Bandung sampai dengan Surabaya. Bahkan komplotan ini juga pernah ataupun sering melakukan aksinya sampai di negara Malaysia khususnya di Kota Kuala Lumpur," kata Rango di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7/2020). (Baca juga: Dimakamkan, Isak Tangis Iringi Kepergian Komedian Omas )

Berdasarkan keterangan dari tiga tersangka, kata dia, setiap pelaku mempunyai peran masing-masing dalam melakukan aksi kejahatannya. Dimana pelaku TH dan AK bertugas sebagai yang mengamati sekaligus 'mengecoh' korban. Sementara pelaku YS bertugas untuk mengeksekusi mengambil barang korban yang telah diincar.

"Dari keterangan tersangka, mereka melakukan modus operandi dilakukan sudah puluhan kali sejak tahun 2018 di berbagai pusat perbelanjaan di kota besar dan untuk aksi yang di Kelapa Gading mereka baru melakukan aksinya pertama kali," tutur Rango.

Dikatakan Rango, dari hasil pendalaman yang dilakukan para tersangka di Kelapa Gading barang yang diambulil oleh pelaku dari korban adalah handphone jenis iPhone 11 Pro yang telah dijual pelaku kepada seorang penadah seharga lima juta.

"Kemudian hasil dari pencurian tersebut dibagikan secara merata terhadap empat orang. Sehingga saat ini kami memiliki DPO yakni satu orang penadah yang sedang kami kejar," katanya. (Baca juga: Viral di Medsos, Komplotan Pencuri di Pusat Perbelanjaan Kelapa Gading Terekam CCTV )

Sementara itu, Kanit Reskrim AKP Made Oka menambahkan, di wilayah Jakarta sudah ada beberapa laporan warga yang mengalami hal serupa. "Sudah ada delapan laporan yang diterima pihak kepolisian, salah satunya di Kelapa Gading. Dan dari penelusuran kami salah satu pelaku AK merupakan residivis dengan kasus yang sama," tambah Oka.

Dari perbuatan tersebut, polisi mengenakan Pasal 363 ayat 1 ancaman penjara 7 tahun untuk ketiga orang tersebut dan barang bukti yang telah diamankan pakaian yang dipakai saat beraksi dan kardus handphone (HP).
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Rekomendasi
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Merek-merek China Menguasai...
Merek-merek China Menguasai Sepertiga Penjualan PHEV di Eropa
Mau Beli iCAR V23? Jangan...
Mau Beli iCAR V23? Jangan Salah Pilih, Ini Bedanya Varian X RWD, Y RWD, dan ZiWD
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved