Tak Mau Diajak Bersetubuh, Pria di Inhu Habisi Kakak Ipar
loading...
A
A
A
INDRAGIRI HULU - Seorang pria di Sungai Arang, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) , Riau bernama Lukman (34) kalap saat ajakan bersetubuh ditolak kakak iparnya, YM (35). Dia bahkan hendak memerkosanya namun gagal.
Akibat penolakan itu diapun membunuh istri abang kandungnya itu. Sempat kabur Polres Inhu dan Polsek Seberida berhasil menangkap Lukmani di tenpat persembunyiannya.
"Alhamdulillah, dalam tempo kurang dari 8 jam, kasus ini berhasil kita ungkap dan mengamankan pelaku berinisial LK warga Dusun Sungai Arang," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, Selasa (21/3/2023).
Kasus ini berawal saat warga menemukan jasad wanita di depan rumah kosong di Desa Sungai Arang Kecamatan Seberida. Saat ditemukan kondisi korban penuh luka di bagian wajah.
Dimana saat itu ada dua orang pengembala melintas di lokasi. Dua pengebala itu pun melaporkan hal itu ke warga. Belakangan diketahui bahwa korban adalah YM. Kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib. Polisi pun mencari siapa pelakunya.
"Dari hasil visum, diketahui korban mendapat kekerasan dan mengalami luka bekas hantaman benda tumpul, tengkorak bagian belakang retak, kulit terkelupas akibat diseret, luka lebam di bagian punggung dan kening serta hidung mengeluarkan buih," tegasnya.
Setelah mengetahui pelakunya, polisi pun menangkap Lukman. Awalnya Lukman sempat berkelit kalau dia pelaku pembunuhan. Dia pun akhirnya mengakuinya.
Dimana pada 20 Maret 2023, dia mengikuti kakak iparnya yang baru keluar dari rumah untuk bekerja sebagai buruh. Dimana suami dari YM tidak bisa menafkahi karena sedang di penjara.
Sekitar 100 meter meninggalkan rumah, Lukman menghalang dan meminta berhunbungan intim. Korban pun menolaknya. YM berusaha mempertahankan kehormatannya. Tidak terima ditolak, pelaku menyerang korban dengan batu.
"Pelaku mengambil sebongkah batu dan memukulkan ke kepala korban bagian belakang secara berkali-kali. Korban dan diseret sejauh sekitar 10 meter, tepatnya di depan rumah kosong.Pelaku mengambil handphone milik korban dan meninggalkan korban yang sudah tidak bernyawa," tukasnya.
Akibat penolakan itu diapun membunuh istri abang kandungnya itu. Sempat kabur Polres Inhu dan Polsek Seberida berhasil menangkap Lukmani di tenpat persembunyiannya.
"Alhamdulillah, dalam tempo kurang dari 8 jam, kasus ini berhasil kita ungkap dan mengamankan pelaku berinisial LK warga Dusun Sungai Arang," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, Selasa (21/3/2023).
Kasus ini berawal saat warga menemukan jasad wanita di depan rumah kosong di Desa Sungai Arang Kecamatan Seberida. Saat ditemukan kondisi korban penuh luka di bagian wajah.
Dimana saat itu ada dua orang pengembala melintas di lokasi. Dua pengebala itu pun melaporkan hal itu ke warga. Belakangan diketahui bahwa korban adalah YM. Kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib. Polisi pun mencari siapa pelakunya.
"Dari hasil visum, diketahui korban mendapat kekerasan dan mengalami luka bekas hantaman benda tumpul, tengkorak bagian belakang retak, kulit terkelupas akibat diseret, luka lebam di bagian punggung dan kening serta hidung mengeluarkan buih," tegasnya.
Setelah mengetahui pelakunya, polisi pun menangkap Lukman. Awalnya Lukman sempat berkelit kalau dia pelaku pembunuhan. Dia pun akhirnya mengakuinya.
Dimana pada 20 Maret 2023, dia mengikuti kakak iparnya yang baru keluar dari rumah untuk bekerja sebagai buruh. Dimana suami dari YM tidak bisa menafkahi karena sedang di penjara.
Sekitar 100 meter meninggalkan rumah, Lukman menghalang dan meminta berhunbungan intim. Korban pun menolaknya. YM berusaha mempertahankan kehormatannya. Tidak terima ditolak, pelaku menyerang korban dengan batu.
"Pelaku mengambil sebongkah batu dan memukulkan ke kepala korban bagian belakang secara berkali-kali. Korban dan diseret sejauh sekitar 10 meter, tepatnya di depan rumah kosong.Pelaku mengambil handphone milik korban dan meninggalkan korban yang sudah tidak bernyawa," tukasnya.
(nic)