Sidang AG Berlangsung Tertutup, Jaksa Tak Boleh Gunakan Atribut

Selasa, 21 Maret 2023 - 17:06 WIB
loading...
Sidang AG Berlangsung...
AG (tengah) usai menjalani verifikasi berkas di Kejari Jaksel, Selasa (21/3/2023). Persidangan pacar Mario Dandy Satriyo itu akan berlangsung tertutup. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - AG (15) dipastikan menjalani proses persidangan dalam kasus penganiayaan anak Pengurus Pusat GP Ansor, D. Namun, persidangan pacar Mario Dandy Satriyo itu akan berlangsung tertutup.

"Kalau anak khusus, (sidangnya) tertutup. Bahkan AG dan jaksa tidak boleh menggunakan atribut," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, AG Pacar Mario Dandy Segera Disidang

Kejari Jakarta Selatan segera merampungkan berkas perkara AG, termasuk surat dakwaannya. "Mungkin tak akan lama lagi dan tentu tidak akan masalah kalaupun yang anak disidangkan terlebih dahulu," tuturnya.

Meski AG bakal disidangkan terlebih dahulu dibandingkan Mario Dandy dan Shane, namun Syarief menjamin tidak memengaruhi perkara keduanya. Apalagi perkara Mario Dandy dan Shane juga saat ini tengah dalam proses pemberkasan.

Baca juga: Kejagung Pastikan Mario Dandy dan Shane Tertutup Dapatkan Restorative Justice

"Ini kasus ada satu anak berkonflik dengan hukum, dan dua tersangka, mereka satu rangkaian. Terkait kenapa lebih cepat (perkara AG) karena proses batas penahanan anak lebih cepat, harus dikebut," katanya.

Keluarga D Tolak Perdamaian

Syarief juga memastikan tidak adanya diversi dalam perkara AG. Proses penyelesaian perkara AG sacara diversi telah tertutup lantaran pihak keluarga D telah menyampaikan surat resminya tentang penolakan tersebut. Maka itu, proses hukum perkara AG dipastikan diselesaikan melalui jalur hukum dengan mekanisme di pengadilan.

"Jadi, sudah ada surat resmi sehingga sudah kita lalui proses itu dan itu sudah kita nyatakan tidak ada diversi. Langsung ke pengadilan," tuturnya.

Kejari Jakarta Selatan memiliki waktu selama 12 hari dalam menyelesaikan perkara AG hingga akhirnya dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan. Kejari Jakarta Selatan menyiapkan tujuh orang jaksa untuk perkara AG, yang punya sertifikasi dan kualifikasi sebagai jaksa Anak.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Rekomendasi
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved