Sidang AG Berlangsung Tertutup, Jaksa Tak Boleh Gunakan Atribut

Selasa, 21 Maret 2023 - 17:06 WIB
loading...
Sidang AG Berlangsung...
AG (tengah) usai menjalani verifikasi berkas di Kejari Jaksel, Selasa (21/3/2023). Persidangan pacar Mario Dandy Satriyo itu akan berlangsung tertutup. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - AG (15) dipastikan menjalani proses persidangan dalam kasus penganiayaan anak Pengurus Pusat GP Ansor, D. Namun, persidangan pacar Mario Dandy Satriyo itu akan berlangsung tertutup.

"Kalau anak khusus, (sidangnya) tertutup. Bahkan AG dan jaksa tidak boleh menggunakan atribut," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, AG Pacar Mario Dandy Segera Disidang

Kejari Jakarta Selatan segera merampungkan berkas perkara AG, termasuk surat dakwaannya. "Mungkin tak akan lama lagi dan tentu tidak akan masalah kalaupun yang anak disidangkan terlebih dahulu," tuturnya.

Meski AG bakal disidangkan terlebih dahulu dibandingkan Mario Dandy dan Shane, namun Syarief menjamin tidak memengaruhi perkara keduanya. Apalagi perkara Mario Dandy dan Shane juga saat ini tengah dalam proses pemberkasan.

Baca juga: Kejagung Pastikan Mario Dandy dan Shane Tertutup Dapatkan Restorative Justice

"Ini kasus ada satu anak berkonflik dengan hukum, dan dua tersangka, mereka satu rangkaian. Terkait kenapa lebih cepat (perkara AG) karena proses batas penahanan anak lebih cepat, harus dikebut," katanya.

Keluarga D Tolak Perdamaian

Syarief juga memastikan tidak adanya diversi dalam perkara AG. Proses penyelesaian perkara AG sacara diversi telah tertutup lantaran pihak keluarga D telah menyampaikan surat resminya tentang penolakan tersebut. Maka itu, proses hukum perkara AG dipastikan diselesaikan melalui jalur hukum dengan mekanisme di pengadilan.

"Jadi, sudah ada surat resmi sehingga sudah kita lalui proses itu dan itu sudah kita nyatakan tidak ada diversi. Langsung ke pengadilan," tuturnya.

Kejari Jakarta Selatan memiliki waktu selama 12 hari dalam menyelesaikan perkara AG hingga akhirnya dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan. Kejari Jakarta Selatan menyiapkan tujuh orang jaksa untuk perkara AG, yang punya sertifikasi dan kualifikasi sebagai jaksa Anak.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Diperiksa Buntut Laporan...
Diperiksa Buntut Laporan Eks ART, Erin Wartia Beberkan Rekaman CCTV
Rekomendasi
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
Berita Terkini
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved