Berkas Perkara Lengkap, AG Pacar Mario Dandy Segera Disidang

Selasa, 21 Maret 2023 - 15:51 WIB
loading...
Berkas Perkara Lengkap,...
AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo, usai menjalani verifikasi berkas perkara di Kejari Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023). Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo, menjalani verifikasi berkas perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023). Berkas perkara AG dinyatakan sudah lengkap dan siap disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kajari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan tahap dua perkara AG dalam kasus dugaan penganiayaan anak Pengurus Pusat GP Ansor, D (17). Tim Jaksa spesialis anak kemudian menyempurnakan surat dakwaan perkara AG.

Baca juga: Dikawal 3 Polwan, Pacar Mario Dandy Tertunduk Lesu di Kejari Jaksel

"Hari ini sudah dilaksanakan penyerahan AG, anak berkonflik dengan hukum beserta barang buktinya. Kami mempersiapkan atau menyempurnakan surat dakwaan," ujar Syarief Sulaeman.

Ia menjelaskan, saat di dalam kantor Kejari Jakarta Selatan AG menjalani proses verifikasi guna penyelesaian pelimpahan berkas tahap duanya itu. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, termasuk surat dakwaan, perkara AG segera dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan. Namun penahanan AG tetap dilakukan di LPKS.

"Jangka waktu penahanan untuk anak hanya lima hari. Kemudian yang bersangkutan tetap ditempatkan di LPKS selama lima hari," tuturnya.

Siapkan 7 Jaksa Anak

Dalam penanganan perkara AG, Kejari Jakarta Selatan bakal menunjuk tujuh orang jaksa. Mereka merupakan jaksa yang punya sertifikasi dan kualifikasi sebagai jaksa anak.

Baca juga: Kejari Jaksel Tempatkan AG di Lembaga Pembinaan Khusus Anak

Polda Metro Jaya hari ini melakukan pelimpahan tahap dua perkara AG. Ia tiba di Kejari Jakarta Selatan didampingi penyidik Renakta dan tiga orang polwan. Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPKS) juga turut hadir mendampingi proses pelimpahan tahan 2 anak berkonflik dengan hukum itu.

AG terlihat mengenakan jaket berwarna abu-abu dan menutupi kepalanya menggunakan tutup jaket. Saat tiba di Kejari Jakarta Selatan, AG langsung dibawa masuk ke dalam gedung.

Setelah dua jam lebih, AG kemudian keluar gedung Kejari Jakarta Selatan. AG tampak mengenakan jaket luaran berwarna hitam sambil terus menutupi kepalanya menggunakan tutup kepala jaket.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Diperiksa Buntut Laporan...
Diperiksa Buntut Laporan Eks ART, Erin Wartia Beberkan Rekaman CCTV
Rekomendasi
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved