Pakaian Impor Bekas Rp1,1 Miliar Diselundupkan ke Bali
Senin, 20 Maret 2023 - 23:17 WIB
loading...
A
A
A
Dari hasil penyelidikan, pakaian impor bekas itu didatangkan dari Malaysia lewat pelabuhan tikus di Tanjung Balai Asahan, Medan dan pelabuhan tikus Kuala Tungkal di Jambi.
Baca juga: Bandara Bali Ditutup saat Nyepi, Penerbangan 150 Pesawat Dihentikan
Dari kedua pelabuhan, barang lalu dikirim lewat jalur darat ke pasar Gede Bage Bandung. "Lalu pengiriman ke Bali menggunakan truk," ungkap Putu Jayan.
J dan B dijerat pasal 62 ayat 1pasal 8 ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo pasal 55 dan 53 KUHP. "Ancaman pidana maksimal lima tahun dan denda Rp2 miliar," pungkasnya.
Baca juga: Bandara Bali Ditutup saat Nyepi, Penerbangan 150 Pesawat Dihentikan
Dari kedua pelabuhan, barang lalu dikirim lewat jalur darat ke pasar Gede Bage Bandung. "Lalu pengiriman ke Bali menggunakan truk," ungkap Putu Jayan.
J dan B dijerat pasal 62 ayat 1pasal 8 ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo pasal 55 dan 53 KUHP. "Ancaman pidana maksimal lima tahun dan denda Rp2 miliar," pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :