Ini Wajah Mucikari dan 3 Pengawal di Tempat Penampungan PSK Tambora
Sabtu, 18 Maret 2023 - 18:54 WIB
loading...
Polisi memperlihatkan IC mucikari 39 PSK di Tambora, Jakarta Barat, bersama dengan tiga pengawalnya, HA, SR, dan MR. Foto/MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Polsek Tambora menggerebek rumah kos yang dijadikan penampungan Pekerja Seks Komersial (PSK). Selain mengamankan 39 PSK, polisi menangkap satu mucikari serta tiga pengawalnya.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, penggerebekan rumah kos di RT 10/10, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai satu rumah kos sebagai tempat praktik prostitusi.
Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan pengintaian hingga akhirnya pada Kamis, 16 Maret 2023 lalu melakukan penggerebekan.
"Ada 39 PSK yang kita amankan.Mereka ini dipekerjakan di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara," kata Putra kepada wartawan Sabtu (18/3/2023).
Baca: Tempat Penampungan PSK di Tambora Digerebek, 39 Wanita Muda Diamankan
Dalam penggerebekan ini petugas menangkap satu mucikari bernisial IC, dan tiga pengawalnya, HA, SR, dan MR. "Keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, penggerebekan rumah kos di RT 10/10, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai satu rumah kos sebagai tempat praktik prostitusi.
Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan pengintaian hingga akhirnya pada Kamis, 16 Maret 2023 lalu melakukan penggerebekan.
"Ada 39 PSK yang kita amankan.Mereka ini dipekerjakan di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara," kata Putra kepada wartawan Sabtu (18/3/2023).
Baca: Tempat Penampungan PSK di Tambora Digerebek, 39 Wanita Muda Diamankan
Dalam penggerebekan ini petugas menangkap satu mucikari bernisial IC, dan tiga pengawalnya, HA, SR, dan MR. "Keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Lihat Juga :