Razia Rutan Depok, Benda Terlarang Ditemukan dalam Kamar Tahanan
Sabtu, 18 Maret 2023 - 07:21 WIB
loading...
Rutan Kelas I Depok menggandeng aparat TNI-Polri melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Foto/Istimewa
A
A
A
DEPOK - Rutan Kelas I Depok menggandeng aparat TNI-Polri melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Hasilnya, petugas menemukan benda terlarang seperti kabel dan senjata tajam.
“Dalam kegiatan razia kamar hunian ini, Rutan Kelas I Depok membagi dua tim untuk diterjunkan ke blok hunian pria dan blok hunian wanita,” kata Kepala Rutan (Karutan) Kelas 1 Depok, Andi Gunawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/3/2023).
Menurut dia, razia juga dilakukan sebagai bentuk upaya untuk meminimalisasi adanya barang-barang terlarang dan tidak semestinya memasuki area blok hunian. Razia akan terus dilakukan secara berkala dan waktu yang tidak ditentukan.
Baca juga: Heboh! Petugas Temukan Paket Narkoba di Gerbang Rutan Depok
Selain itu, razia ini digelar bersama aparat penegak hukum (APH) dari Koramil 03/Sukmajaya dan Polsek Sukmajaya. Kegiatan ini dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 tahun 2023.
Selain dalam rangka menyambut HBP ke-59, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk meminimalisir adanya barang-barang terlarang dan tidak semestinya memasuki area blok hunian. Petugas menemukan sejumlah benda tajam di dalam blok.
Baca juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Ganja dan Pil Ekstasi ke Rutan Depok
“Kami berhasil mengamankan benda-benda tajam dankabel-kabel yang tidak boleh berada di dalam kamar hunian,” ungkapnya.
Razia ini sebagai bentuk komitmen nyata jajaran Rutan Kelas I Depok untuk tetap menjaga ketertiban dan memberantas peredaran gelap Narkotika.“Kami terus menjaga ketertiban dan memberantas peredaran gelap Narkotika,” pungkasnya.
“Dalam kegiatan razia kamar hunian ini, Rutan Kelas I Depok membagi dua tim untuk diterjunkan ke blok hunian pria dan blok hunian wanita,” kata Kepala Rutan (Karutan) Kelas 1 Depok, Andi Gunawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/3/2023).
Menurut dia, razia juga dilakukan sebagai bentuk upaya untuk meminimalisasi adanya barang-barang terlarang dan tidak semestinya memasuki area blok hunian. Razia akan terus dilakukan secara berkala dan waktu yang tidak ditentukan.
Baca juga: Heboh! Petugas Temukan Paket Narkoba di Gerbang Rutan Depok
Selain itu, razia ini digelar bersama aparat penegak hukum (APH) dari Koramil 03/Sukmajaya dan Polsek Sukmajaya. Kegiatan ini dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 tahun 2023.
Selain dalam rangka menyambut HBP ke-59, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk meminimalisir adanya barang-barang terlarang dan tidak semestinya memasuki area blok hunian. Petugas menemukan sejumlah benda tajam di dalam blok.
Baca juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Ganja dan Pil Ekstasi ke Rutan Depok
“Kami berhasil mengamankan benda-benda tajam dankabel-kabel yang tidak boleh berada di dalam kamar hunian,” ungkapnya.
Razia ini sebagai bentuk komitmen nyata jajaran Rutan Kelas I Depok untuk tetap menjaga ketertiban dan memberantas peredaran gelap Narkotika.“Kami terus menjaga ketertiban dan memberantas peredaran gelap Narkotika,” pungkasnya.
(ams)
Lihat Juga :