Polresta Denpasar Didesak Segera Telusuri Perusakan Rumah Joko Sugianto

Jum'at, 17 Juli 2020 - 23:55 WIB
loading...
Polresta Denpasar Didesak...
Polresta Denpasar diharapkan segera menelusuri perusakan rumah wartawan senior Joko Sugianto. Hal tersebut disampaikan Koordinator LBH KAI Bali Agus Samijaya saat ditemui di Polda Bali, Kamis (16/7/2020). Foto/Ist
A A A
DENPASAR - Polresta Denpasar diharapkan segera menelusuri perusakan rumah wartawan senior Joko Sugianto.Hal tersebut disampaikan Koordinator LBH KAI Bali Agus Samijaya saat ditemui di Polda Bali , Kamis (16/7/2020).

"Kita apresiasi gerak cepat penyidik Polda Bali, tapi kita sayangkan laporan klien kami di Polresta tidak ada progresnya," ujar Agus. Dia mengatakan, sudah 3 bulan lalu perusakan tersebut dilaporkan. Namun, hingga kini tidak ada progresnya sama sekali. Diketahui, rumah Joko Sugianto dibobol Minggu (12/4/2020) lalu. (Baca juga: Oknum Anggota TNI di Jatim Jadi Bandar Narkoba di Bali)

Rumah Joko yang berada di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak itu diklaim sebagai milik Wayan Padma. Sejak 3 bulan lalu, Wayan Padma menguasai dan keluar masuk rumah tersebut. Padahal, Joko membeli tanah itu dari Ketut Gede Pujiama pada 2010, lalu membangun rumah dua lantai dan menempatinya. (Baca juga: Bye bye, Senyum Sumringah Pembunuh Polisi di Bali ketika Dideportasi)

Kehadiran Agus di Polda Bali sendiri untuk mendampingi Joko sebagai saksi korban dari pelaporan pemalsuan kuitansi jual beli tanah Ketut Gede Pujiama oleh terlapor Wayan Padma. Kuitansi palsu itu menjadi dasar Padma membuat sertifikat tanah milik Pujiama, termasuk yang dijual kepada Joko Sugianto.

Dari hasil pendalaman oleh penyidik Polda Bali, kata Agus, terungkap bahwa kuitansi tertulis transaksi terjadi pada 10 Maret 1990, namun blanko kuitansi yang digunakan tahun 2000."Guna menghilangkan jejak angka dua dicoret," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bentrokan Berdarah di...
Bentrokan Berdarah di Adonara NTT, Menteri HAM Kerahkan Tim Dorong Penyelesaian lewat Budaya
3 Orang Tewas dan 20...
3 Orang Tewas dan 20 Rumah Ludes Terbakar Akibat Bentrok Warga di Pulau Adonara NTT
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Raja Adat dan Sultan...
Raja Adat dan Sultan Bali Temui KSP di Istana, Minta Prabowo Segera Realisasikan Bandara Bali Utara
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
Rekomendasi
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
Produksi CPO RI Capai...
Produksi CPO RI Capai 53 Juta Ton, Hilirisasi Sawit Perlu Dipercepat
Berita Terkini
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Infografis
Trump Segera Bertemu...
Trump Segera Bertemu Putin untuk Rundingkan Akhir Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved