Pemprov DKI Siapkan Dana Rp2,9 Miliar untuk Renovasi Rumah Dinas Gubernur
Jum'at, 17 Maret 2023 - 11:38 WIB
loading...
Pemprov DKI akan merenovasi rumah dinas gubernur yang berlokasi di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat. Pemprov DKI menyiapkan anggaran 2,9 miliar. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan merenovasi rumah dinas gubernur yang berlokasi di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat. Pemprov DKI menyiapkan anggaran 2,9 miliar untuk renovasi rumah dinas gubernur tersebut.
Informasi ini tercantum pada laman website Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Program tersebut masuk dalam paket pengadaan APBD DKI Jakarta 2023.
Berdasarkan laman SIRUP LKPP dikutip Jumat (17/3/2023), anggaran senilai Rp2,90 miliaru akan digunakan untuk pekerjaan rehabilitasi arsitektur bangunan rumah dinas gubernur. Lokasi rumah dinas tersebut beralamat di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Sekda DKI Bocorkan Mobil Dinas Heru Budi Seharga Rp2,3 Miliar, Seperti Apa?
"Nama paket: Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta. Satuan Kerja: Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertahanan Tahun Anggaran 2023," demikian pengumunan di laman resmi SiRUP tersebut.
Informasi ini tercantum pada laman website Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Program tersebut masuk dalam paket pengadaan APBD DKI Jakarta 2023.
Berdasarkan laman SIRUP LKPP dikutip Jumat (17/3/2023), anggaran senilai Rp2,90 miliaru akan digunakan untuk pekerjaan rehabilitasi arsitektur bangunan rumah dinas gubernur. Lokasi rumah dinas tersebut beralamat di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Sekda DKI Bocorkan Mobil Dinas Heru Budi Seharga Rp2,3 Miliar, Seperti Apa?
"Nama paket: Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta. Satuan Kerja: Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertahanan Tahun Anggaran 2023," demikian pengumunan di laman resmi SiRUP tersebut.
Lihat Juga :