Dendam karena Dipecat, Sopir Tikam Majikan lalu Bunuh Diri

Jum'at, 25 September 2015 - 14:53 WIB
Dendam karena Dipecat, Sopir Tikam Majikan lalu Bunuh Diri
Dendam karena Dipecat, Sopir Tikam Majikan lalu Bunuh Diri
A A A
TAPANULI TENGAH - Diduga sakit hati dipecat sebagai sopir, Emerson Situmeang (56) menikam majikannya Nurhalimah Boru Hutagalung (53) dengan pahat.

Tak ayal korban yang juga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut menderita luka parah dan harus mendapat perawatan intensif.

Sementera pelaku usai melakukan aksinya memilih mengakhiri hidupnya dengan cara menusukan pisau ke dada kirinya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, peristiwa penusukkan itu terjadi pada, Kamis 24 September 2015 malam.

Saat itu, korban hendak mengambil tempat bola lampu di toko miliknya.

"Saat korban hendak mengambil tempat bola lampu, pelaku langsung memeluk korban dari belakang sambil menusukkan pahat yang sudah dipersiapkannya tepat di dada korban," kata Helfi, Jumat (25/9/2015).

Setelah penusukan itu, korban langsung berteriak dan berlari menuju rumahnya yang berjarak sekitar 200 meter dari toko miliknya sembari meminta tolong.

Sedangkan pelaku juga langsung melarikan diri ke rumahnya di Lingkungan VII Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

"Taka lama setelah kejadian itu, personil Polsek Pinang Sori langsung tiba di lokasi untuk melakukan pencarian pada pelaku dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, pelaku sudah tidak ditemukan lagi di lokasi," ujarnya.

Kemudian, sambung Helfi, Polisi melakukan pencarian di rumah pelaku. Ternyata, pelaku ditemukan sudah terbaring di kamarnya dengan bersimbah darah.

Diduga, setelah menusuk korbannya, pelaku langsung bunuh diri menggunakan sebilah pisau miliknya.

"Anggota yang turun ke lokasi dan melakukan pencarian di rumahnya (pelaku) didampingi istrinya Sorta Boru Nababan dengan posisi pisau masih tertancap di dada kirinya," sebut Helfi.

Dia menjelaskan, Polisi yang sudah tiba dilokasi kemudian, membawa pelaku ke Rumah Sakit Umum (RSU) Pandan untuk dilakukan autopsi. Sedangkan korbannya langsung dirawat di rumah orangtuanya.

"Motif penusukan itu, kemungkinan karena sakit hati. Sebab tiga hari sebelum kejadian itu, korban memecat pelaku sebagai sopir antar barang di toko miliknya," jelasnya.

Sementara Sorta Boru Nababan istri pelaku tidak mengetahui suaminya nekat menusuk korban dengan sebilah pahat. "Memang, setelah dia (Emerson) dipecat, dia seperti linglung dan banyak merenung," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7986 seconds (0.1#10.140)