Jadi Calo KTP untuk WNA di Bali, Kadus dan Pegawai Kecamatan Dipecat
Rabu, 15 Maret 2023 - 20:10 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan Sudana dipecat jauh sebelum kasus mencuat, tepatnya 20 Februari 2023 lalu. Kedua aparat negara itu menjadi calo dengan menerima imbalan Rp15 juta.
Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. "Kita serahkan semuanya ke proses hukum yang sedang berjalan," ujar Wibawa.
Diberitakan sebelumnya, Sunaryo dan Sudana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Denpasar dalam kasus warga negara Suriah, Mohammad Zghaib bin Nizar (31) yang punya KTP Indonesia.
Baca juga: Setor Rp15 Juta, Turis Suriah di Bali Bisa Punya KTP dan KK Palsu
Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. "Kita serahkan semuanya ke proses hukum yang sedang berjalan," ujar Wibawa.
Diberitakan sebelumnya, Sunaryo dan Sudana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Denpasar dalam kasus warga negara Suriah, Mohammad Zghaib bin Nizar (31) yang punya KTP Indonesia.
Baca juga: Setor Rp15 Juta, Turis Suriah di Bali Bisa Punya KTP dan KK Palsu
Lihat Juga :