Respons Ketimpangan TPP ASN Nakes-Dinkes, Wakil Ketua DPRD Majalengka: Bisa Dibahas Gabungan Komisi
Rabu, 15 Maret 2023 - 14:13 WIB
loading...
A
A
A
Namun, dari sisi kesejahteraan, dan tenaga kesehatan, permasalahan itu juga memiliki kaitan dengan Komisi IV. "Bisa jadi nanti Komisi IV. Atau bahkan mungkin bisa disikapi oleh dua komisi sebagai gabungan komisi," papar dia. Baca juga: 4 Sekolah Kedinasan Transportasi Darat, Lulus Otomatis Jadi Aparatur Sipil Negara
Sementara, sebelumnya, salah satu ASN di RSUD Cideres Nono Darsono mengaku ada ketimpangan penerimaan TPP antara ASN di Faskes dengan di dinas yang terpaut cukup jauh, hingga mencapai jutaan. Perbedaan itu dialami semua nakes baik di dua RSUD yang ada di Kabupaten Majalengka maupun di Puskesmas.
Nono mencontohkan, untuk pegawai kelas jabatan 7 di RSUD mendapatkan TPP sebesar Rp 410 ribu. Sedangkan pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes), jelas dia, dengan kelas jabatan yang sama menerima TPP sebesar Rp2.424.412.
"Ada selisih sekitar sebesar Rp2.004.412. Atau TPP yang diterima oleh pegawai RSUD hanya 16, 98 persen dari pegawai Dinkes. Dan kondisi ini terjadi di semua faskes, baik RSUD Cideres, RSUD Majalengka, dan Puskesmas," ungkap dia beberapa waktu lalu.
Sementara, sebelumnya, salah satu ASN di RSUD Cideres Nono Darsono mengaku ada ketimpangan penerimaan TPP antara ASN di Faskes dengan di dinas yang terpaut cukup jauh, hingga mencapai jutaan. Perbedaan itu dialami semua nakes baik di dua RSUD yang ada di Kabupaten Majalengka maupun di Puskesmas.
Nono mencontohkan, untuk pegawai kelas jabatan 7 di RSUD mendapatkan TPP sebesar Rp 410 ribu. Sedangkan pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes), jelas dia, dengan kelas jabatan yang sama menerima TPP sebesar Rp2.424.412.
"Ada selisih sekitar sebesar Rp2.004.412. Atau TPP yang diterima oleh pegawai RSUD hanya 16, 98 persen dari pegawai Dinkes. Dan kondisi ini terjadi di semua faskes, baik RSUD Cideres, RSUD Majalengka, dan Puskesmas," ungkap dia beberapa waktu lalu.
(don)
Lihat Juga :