Respons Ketimpangan TPP ASN Nakes-Dinkes, Wakil Ketua DPRD Majalengka: Bisa Dibahas Gabungan Komisi

Rabu, 15 Maret 2023 - 14:13 WIB
loading...
Respons Ketimpangan TPP ASN Nakes-Dinkes, Wakil Ketua DPRD Majalengka: Bisa Dibahas Gabungan Komisi
Wakil ketua DPRD Majalengka Asep Eka Mulyan. Foto SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Nono Darsono, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di fasilitas kesehatan (faskes) di RSUD Cideres, Majalengka secara resmi telah mengirimkan surat ke DPRD Majalengka. Surat teresebut terkait ketimpangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) antara tenaga kesehatan (nakes) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Merespons keluhan itu, Wakil ketua DPRD Majalengka Asep Eka Mulyana mengatakan, pihaknya kini masih mengkaji isi dari surat itu. Kajian itu dinilai penting mengingat isi surat itu juga dilengkapi kajian-kajian dari Nono.
"Tentu tahapannya masih kami pelajari. Yang jelas memang sebagai lembaga yang merepresentasikan masyarakat tentu keluhan yang masuk, kami tampung. Kami kaji apakah memang bisa ditindaklanjuti secara kelembagaan atau tidak," kata Asep, Rabu (15/3/2023).

Namun secara sepintas, karena yang bersangkutan menyampaikan dengan kajiannya dan di sana juga tertulis ini seolah-olah menagih janji kepala daerah. "Tentu ini sebuah hal yang memang harus kami perhatikan. Bisa jadi ini menjadi salah satu hal yang memang harus diperbaiki dalam reformasi birokrasi di Kabupaten Majalengka," lanjut dia.

Dijelaskannya, aspirasi yang disampaikan itu, kemungkinan akan dibahas oleh dua komisi yang ada di DPRD Majalengka. Pasalnya, dari materi yang ada, permasalahan itu ada kaitannya dengan dua komisi yang berbeda. Sesuai keluhan yang ada, jelas dia, kemungkinan Komisi I dan IV yang akan menyikapi secara bersama, menyelesaikan keluhan yang telah dilayangkan tersebut.

"Ada beberapa kemungkinan. Apabila terkait dengan kapasitasnya itu bisa saja didisposisikan kepada Komisi I terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM). Karena ini menyangkut dengan SDM dan BKPSDM, itu menjadi mitra Komisi I. Bisa jadi ini dibahas di Komisi I," jelas Jipep, demikian dia biasa disapa.

Namun, dari sisi kesejahteraan, dan tenaga kesehatan, permasalahan itu juga memiliki kaitan dengan Komisi IV. "Bisa jadi nanti Komisi IV. Atau bahkan mungkin bisa disikapi oleh dua komisi sebagai gabungan komisi," papar dia.
Sementara, sebelumnya, salah satu ASN di RSUD Cideres Nono Darsono mengaku ada ketimpangan penerimaan TPP antara ASN di Faskes dengan di dinas yang terpaut cukup jauh, hingga mencapai jutaan. Perbedaan itu dialami semua nakes baik di dua RSUD yang ada di Kabupaten Majalengka maupun di Puskesmas.

Nono mencontohkan, untuk pegawai kelas jabatan 7 di RSUD mendapatkan TPP sebesar Rp 410 ribu. Sedangkan pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes), jelas dia, dengan kelas jabatan yang sama menerima TPP sebesar Rp2.424.412.

"Ada selisih sekitar sebesar Rp2.004.412. Atau TPP yang diterima oleh pegawai RSUD hanya 16, 98 persen dari pegawai Dinkes. Dan kondisi ini terjadi di semua faskes, baik RSUD Cideres, RSUD Majalengka, dan Puskesmas," ungkap dia beberapa waktu lalu.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1931 seconds (0.1#10.140)