Sidang Peredaran Narkotika, Eks Kapolres Bukittingi Hadirkan Ayah dan Istri Jadi Saksi
Rabu, 15 Maret 2023 - 11:24 WIB
loading...
A
A
A
Sebagaimana diketahui mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Dalam sidang sebelumnya, Dody mengaku tidak mendapatkan keuntungan apa pun dari hasil penjualan sabu seharga SGD27.300 atau Rp300 juta. Terdakwa kasus peredaran narkotika ini mengaku hanya mendapat amsyong.
Dalam sidang sebelumnya, Dody mengaku tidak mendapatkan keuntungan apa pun dari hasil penjualan sabu seharga SGD27.300 atau Rp300 juta. Terdakwa kasus peredaran narkotika ini mengaku hanya mendapat amsyong.
(hab)
Lihat Juga :