Transpuan Terdakwa Kasus Mahasiswi Tewas di Apartemen Cipulir Divonis 1 Tahun Penjara

Selasa, 14 Maret 2023 - 19:49 WIB
loading...
Transpuan Terdakwa Kasus...
Transpuan Rachmat Hidayat alias Bella (41) divonis 1 tahun penjara atas kasus tewasnya mahasiswi Inda alias Beatrice Trisa (22) di apartemen kawasan Cipulir, Kebayoran Lama dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (14/3/2023). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis transpuan Rachmat Hidayat alias Bella (41) dengan pidana penjara satu tahun dikurangi masa tahanan atas kasus tewasnya mahasiswi bernama Inda alias Beatrice Trisa (22) di apartemen Cipulir, Kebayoran Lama.

Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan dalam tuntutan alternatif ketiga Pasal 83 UU Nomor 36 Tahun 2014, yaitu sudah mengetahui kondisi pelaku utama tetapi masih tetap memberikan sarana komunikasi. Vonis hakim ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan 2 tahun penjara.
Baca juga: Transpuan Tersangka Tewasnya Mahasiswi di Apartemen Cipulir Ditahan

Menanggapi putusan hakim, tim kuasa hukum terdakwa Amriadi Pasaribu dan rekannya Anwar Firdaus Hutasuhut menyatakan pikir-pikir satu pekan untuk melakukan upaya hukum banding.

"Kalau dihitung dari hukuman yang telah dijalani, alhamdulillah dengan putusan yang ringan ini klien kami bisa keluar dari tahanan Lapas Cipinang. Klien kami bisa berkumpul bersama keluarga di bulan Ramadan yang penuh berkah sehingga dapat bersilaturahmi dengan keluarga besar pada Hari Raya Idul Fitri," ujar Amriadi usai sidang vonis di PN Jaksel, Selasa (14/3/2023).

Pengacara muda yang juga concern memperjuangkan keadilan bagi korban tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan ini mengatakan, kliennya tidak ada niat jahat kepada korban karena mereka memang sahabat di tempat kerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Lelang 90 Unit...
Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen di Jaksel Milik Terpidana Benny Tjokro
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Sepekan Menghilang,...
Sepekan Menghilang, Nadira Mahasiswi Telkom Kembali ke Rumah
Rekomendasi
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved