Polisi Bongkar Makam Korban Miras Oplosan di Makassar, Ada Apa?

Selasa, 14 Maret 2023 - 17:47 WIB
loading...
Polisi Bongkar Makam...
Polisi terpaksa membongkar makam salah satu korban tewas miras oplosan di Makassar, Selasa (14/3/2023). Foto: iNewsTV/Wahyu Ruslan
A A A
MAKASSAR - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar terpaksa membongkar makam salah seorang korban yang tewas usai berpesta minuman keras (miras) oplosan di sebuah rumah kost di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (14/3/2023).

Jenazah korban yang telah dimakamkan sejak beberapa pekan lalu, terpaksa dibongkar untuk mengungkap misteri kematian korban,
remaja berinisial AF (16).



Petugas menggali makam almarhum setelah pihak keluarga meminta untuk dilakukan autopsy, demi mengetahui penyebab pasti kematian korban yang diduga mengalami tindakan penganiayaan usai berpesta miras oplosan bersama enam rekannya.



Jenazah almarhum kemudian diautopsi atau pemeriksaan dalam selama beberapa jam oleh Tim Forensik Biddokkes Polda Sulawesi Selatan dibantu Inafis Polrestabes Makassar.

Sebelumnya, 12 orang terdiri dari pelajar dan mahasiswa termasuk AF berpesta miras oplosan dicampur alkohol 96 persen di tiga lokasi berbeda yakni di sebuah bengkel, di halaman sekolah dan tempat kost.



Akibat pesta miras oplosan ini, tiga orang tersebut termasuk korban AF tewas meski sempat dirawat di rumah sakit. Pihak keluarga juga mendapatkan video amatir di saat korban dianiaya oleh rekannya.

“Dari rekaman video amatir tersebut, pihak keluarga melapor ke polisi atas penganiayaan yang dialami oleh almarhum AF,” kata Kanit 4 Polrestabes Makassar, Iptu Amran K, Selasa (14/3/2023).

Usai diautopsi, jenazah kemudian disalatkan dan dimasukkan kembali ke dalam liang lahat untuk dilakukan proses pemakaman.

Sementara itu, pihak keluarga berharap agar polisi bisa secepatnya mengungkap kematian korban yang dicurigai oleh keluarga almarhum bahwa korban tewas akibat dianiaya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1721 seconds (0.1#10.140)