Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Masih SMP Ditangkap karena Diduga Edarkan Narkoba
loading...
A
A
A
PURWAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta mengamankan RD (15), anak pedangdut senior Lilis Karlina. RD yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu ditangkap lantaran diduga terlibat peredaran obat-obatan terlarang.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut penangkapan RD dilakukan berdasarkan informasi yang tersebar di masyarakat di mana terdapat peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hikumnya.
Dalam proses penyelidikan peredaran narkoba yang masuk katagori narkotika ini mengerucut pada nama RD, seorang anak 15 tahun warga Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
"Kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota (Satres Narkoba Polres Purwakarta) melakukan penangkapan terhadap RD di daerah Ciwareng itu. Ya, dengan tersangka yang usia 15 tahun ini terus terang tetunya sangat miris," ucap AKBP Edwar, Senin, (13/3/2023).
Pelaku yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP ini mengakui kepada polisi mendapatkan obat-obatan tersebut dengan membelinya secara online. Kemudian menjualnya kembali, baik melalui sistem online maupun dijual langsung ke pembeli.
Dari tangan RD, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat jenis Hexymer dan Tramadol sebanyak 740 butir dan 200 butir obat jenis trihexyphenidyl. Ketiga jenis obat ini merupakan obat-obatan terlarang yang tidak boleh dijual belikan secara bebas di masyarakat.
"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," kata AKBP Edwar. Baca juga: Gadis Cantik asal Minahasa Terciduk Edarkan Obat Keras Thryhexypenidyl
Adapun disinggung soal keterkaitan tersangka RD dengan pedangdut era 1990-an Lilis Karlina, polisi enggan berkomentar. Hanya saja menurut informasi Lilis Karlina dikabarkan sudah mendatangi Mapolres Purwakarta.
Namun, pelantun lagu Goyang Karawang itu hingga kini belum bersedia memberikan ketarangan kepada Wartawan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut penangkapan RD dilakukan berdasarkan informasi yang tersebar di masyarakat di mana terdapat peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hikumnya.
Dalam proses penyelidikan peredaran narkoba yang masuk katagori narkotika ini mengerucut pada nama RD, seorang anak 15 tahun warga Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
"Kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota (Satres Narkoba Polres Purwakarta) melakukan penangkapan terhadap RD di daerah Ciwareng itu. Ya, dengan tersangka yang usia 15 tahun ini terus terang tetunya sangat miris," ucap AKBP Edwar, Senin, (13/3/2023).
Pelaku yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP ini mengakui kepada polisi mendapatkan obat-obatan tersebut dengan membelinya secara online. Kemudian menjualnya kembali, baik melalui sistem online maupun dijual langsung ke pembeli.
Dari tangan RD, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat jenis Hexymer dan Tramadol sebanyak 740 butir dan 200 butir obat jenis trihexyphenidyl. Ketiga jenis obat ini merupakan obat-obatan terlarang yang tidak boleh dijual belikan secara bebas di masyarakat.
"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," kata AKBP Edwar. Baca juga: Gadis Cantik asal Minahasa Terciduk Edarkan Obat Keras Thryhexypenidyl
Adapun disinggung soal keterkaitan tersangka RD dengan pedangdut era 1990-an Lilis Karlina, polisi enggan berkomentar. Hanya saja menurut informasi Lilis Karlina dikabarkan sudah mendatangi Mapolres Purwakarta.
Namun, pelantun lagu Goyang Karawang itu hingga kini belum bersedia memberikan ketarangan kepada Wartawan.
(don)