Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Robot Trading ATG
Senin, 13 Maret 2023 - 23:43 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, Wahyu Kenzo pemilik investasi robot trading ATG diamankan oleh Polresta Malang Kota, pada Sabtu (4/3/2023) di Kota Surabaya. Crazy Rich Surabaya ini ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan, ITE, dan pencucian uang.
Kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT Pansaka itu secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Pada laporan awal, sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih. Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum para korban.
Perwakilan kuasa hukum para korban, Adi Gunawan, SH menyampaikan bahwa, laporan tersebut telah dicatatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.
Kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT Pansaka itu secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Pada laporan awal, sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih. Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum para korban.
Perwakilan kuasa hukum para korban, Adi Gunawan, SH menyampaikan bahwa, laporan tersebut telah dicatatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.
(nic)
Lihat Juga :