Siswa SMP di Sukabumi Nyaris Kena Sabetan Sajam Pelajar Lain saat Keluar dari Gerbang Sekolah

Senin, 13 Maret 2023 - 23:14 WIB
loading...
Siswa SMP di Sukabumi...
Kapolsek Warungkiara, AKP Nandang (tengah) saat memberikan keterangan terkait penyerangan pelajar SMP. Foto SINDOnews
A A A
SUKABUMI - Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, lolos dari sabetan senjata tajam (sajam) jenis pedang yang diayunkan pelajar dari SMP lain ke arahnya. Pedang yang disabetkan tersebut menghancurkan bagian batok lampu sepeda motor yang dikendarainya.



Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (10/3/2023) di pintu gerbang sekolah. Pelaku penyerangan itu sendiri berhasil diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Warungkiara. Baca juga: Waspada Incaran Pembacokan, Kehadiran Siswa SMK BW 1 Bogor Dilonggarkan 2 Pekan

"Dari peristiwa tersebut, kami telah mengamankan empat anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang diduga telah melakukan penyerangan terhadap siswa SMP di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi," ujar Maruly kepada MNC Portal Indonesia, Senin (13/3/2023).

Sementara itu Kapolsek Warungkiara, AKP Nandang menuturkan kronologi kejadian tersebut berawal dari seorang anak SMP berinisial A lewat menggunakan sepeda motor ke kumpulan pelajar lain yang berjumlah empat orang yang saat ini statusnya menjadi ABH.

"Saat lewat, para ABH yang berjumlah empat orang tersebut, langsung mengejar korban A dengan membawa sejumlah sajam. Ketika akan diayunkan pedang oleh pelaku ABH, korban A berhasil menghindar dan alhamdulillah hanya mengenai sepeda motornya tepat di batok lampu," ujar Nandang.

Lebih lanjut Nandang menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat korban A hendak keluar dari pintu gerbang sekolah, dan para ABH berinisial R dan RF langsung mengayunkan senjata ke A. Beruntung sabetan tersebut tidak mengenai tubuhnya, hingga tidak menyebabkan korban luka ataupun jiwa. Baca juga: Brutal! Geng Motor Bersenjata Celurit Ngamuk Bacok Pria Bercelana Loreng

"Keempat pelaku dijerat dengan pasal Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951. Pasal tersebut menerangkan perbuatan seperti apa yang dapat dijerat khususnya terkait dengan senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk," ujar Nandang.

Sedangkan untuk motif penyerangan tersebut, lanjut Nandang, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Untuk kasusnya sendiri, selanjutnya empat pelajar SLTP yang berstatus ABH ini akan diserahkan ke Unit PPA Polres Sukabumi untuk ditindak lebih lanjut.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Penjambret WNA Italia...
Penjambret WNA Italia di Bundaran HI Jakpus Ditangkap
Buru Penjambret WNA...
Buru Penjambret WNA Italia di HI, Polda Metro: Dalam Waktu Dekat Akan Ditangkap
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
Ratusan Pelajar dan...
Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Antusias Ikuti Istana untuk Anak Sekolah
Bertemu Wapres, Josepha...
Bertemu Wapres, Josepha Alexandra Peserta Cerdas Cermat Diberi Motivasi Terus Belajar dan Berprestasi
MNC University Hadir...
MNC University Hadir di GoodBye Fest 2026 SMKN 1 Cileungsi, Hadirkan Edukasi Interaktif bagi Generasi Muda
Rekomendasi
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
12 Jenis Pisang Terbaik...
12 Jenis Pisang Terbaik di Dunia, Nomor 4 dari Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved