2 Kelompok Pemuda Terlibat Duel Berdarah di Minahasa, 1 Tewas

Minggu, 12 Maret 2023 - 18:10 WIB
loading...
2 Kelompok Pemuda Terlibat...
Para tersangka bentrok diamankan polisi. (Ist)
A A A
MINAHASA - Dua kelompok pemuda di Minahasa terlibat duel di Perum Kulo Desa Kembuan Satu, Kecamatan Tondano Utara, Minggu (12/3/2023) dini hari. Dalam perkelahian itu, Fitsen Rompis (19), menjadi korban penganiayaan hingga tewas.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi mengatakan, aksi perkelahian diduga dipicu oleh kekesalan salah satu kelompok melihat kelompok lainnya mengendarai sepeda motor sambil berteriak.

"Diduga kesal karena hal tersebut, kelompok pelaku yang membawa senjata tajam jenis badik kemudian mendatangi kelompok korban yang sudah siap dengan bambu dan juga senjata tajam," kata Abraham, Minggu (12/3/2023).

Tak lama kemudian terjadilah perkelahian hingga berujung pada penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban yang diduga dilakukab oleh KT (24), AR (15) dan FN (19).

Dalam perkelahian tersebut, korban mendapat serangan dengan sajam dari para pelaku hingga menderita luka tebasan dan tikaman di beberapa tubuhnya.

"Korban yang saat itu memegang bambu, mendapat tebasan sajam dua kali di bagian tangan dan selanjutnya mendapat tikaman di ketiak sebelah kiri yang diduga dilakukan oleh ketiga pelaku tersebut," katanya.

Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung berbalik arah meninggalkan lokasi kejadian, sedangkan korban harus berlari sempoyongan ke arah teman-temannya.

"Korban terus berlari hingga akhirnya ia langsung jatuh di jalan dan kemudian datang teman-temannya membawa korban ke rumah sakit. Tak lama setelah mendapat perawatan di RS Umum Tondano, korban akhirnya meninggal dunia," tutur Abraham.

Baca: Diduga Gangguan Jiwa, Warga Tanggamus Lampung Bakar Rumah Sendiri.

Pascakejadian tersebut, polisi langsung bergerak mencari para pelaku. Dua terduga pelaku yaitu pria berinisial KT (24) dan AR (15) ditangkap di rumahnya masing-masing, di Kelurahan Wewelen 4 jam pasca kejadian, sedangkan pria inisial FN (19), menyerahkan diri ke Polisi.

"Saat ini ketiga terduga pelaku beserta dua buah barang bukti pisau badik sudah diamankan di Kantor Polres Minahasa untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2157 seconds (0.1#10.140)