Diiming-iming Cilok dan Pulsa, Siswi SD Rela Disetubuhi 3 Remaja yang Masih Tetangga

Jum'at, 10 Maret 2023 - 07:58 WIB
loading...
Diiming-iming Cilok...
Seorang siswi madrasah ibtidaiyah atau MI (setingkat SD) di wilayah Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar Jawa Timur mengaku telah menjadi korban persetubuhan. (Ist)
A A A
BLITAR - Seorang siswi madrasah ibtidaiyah atau MI (setingkat SD) di wilayah Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar Jawa Timur mengaku telah menjadi korban persetubuhan . Korban yang masih berumur 12 tahun, mengaku disetubuhi lebih dari sekali.

Ironisnya, salah satu dari tiga orang terduga pelaku merupakan pelajar berusia 14 tahun. “Semua barang bukti telah diamankan,” ujar Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Kamis (9/3/2023).

Dugaan persetubuhan terungkap tidak sengaja. Informasi yang dihimpun, tiga orang terduga pelaku dan korban kepergok sedang berada di sebuah rumah kosong. Oleh perangkat desa, mereka lantas dihampiri dan ditanya-tanya.

Dalam percakapan terlontar keterangan korban yang mengejutkan. Korban mengaku sudah lima kali disetubuhi oleh tiga remaja yang sedang bersamanya. Persetubuhan berlangsung di waktu yang berbeda.

Semua perbuatan biadab itu terjadi di rumah kosong tempat mereka nongkrong. Yang mengejutkan lagi, satu terduga pelaku yang masih berusia 14 tahun mengakui, hal itu.

Terungkap juga persetubuhan terjadi setelah korban menerima iming-iming jajanan cilok dan pulsa HP. Oleh pihak keluarga korban, kasus kemudian dilaporkan ke kepolisian.

Menurut keterangan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Blitar Bripka Andik Sujarwanto, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman penyidikan.

Diketahui, tiga orang terduga pelaku tersebut merupakan tetangga dekat korban. “Terduga pelaku merupakan tetangga dekat korban,” terangnya.

Karena pertimbangan pelaku masih di bawah umur serta berstatus pelajar, kata Andik pihaknya tidak melakukan penahanan. Hingga saat ini kasus masih dalam penanganan kepolisian.

Baca: Terungkap! Oknum Satpam Kuras Uang di ATM Jaksa Tenaga Kerja Sukarela di PN Lubuklinggau .

Dalam kasus ini para terduga pelaku terancam dijerat Undang-undang Perlindungan Anak No 16 Tahun 2017 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Unitomo Pemberdayaan...
Unitomo Pemberdayaan Kewirausahaan dan Manajemen Koperasi Ponpes Ibnu Mas’ud Blitar
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
2 Dosen di Jawa Timur...
2 Dosen di Jawa Timur Ajari Ibu Rumah Tangga di Dukuh Setro Buat Minuman Herbal
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Rekomendasi
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Ronaldo Raja Gol Portugal...
Ronaldo Raja Gol Portugal di Piala Dunia
Berita Terkini
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved