Tanam Ganja di Kebun Cabai Dekat Rumah, Warga Rejang Lebong Dibekuk Polisi

Kamis, 09 Maret 2023 - 18:08 WIB
loading...
Tanam Ganja di Kebun Cabai Dekat Rumah, Warga Rejang Lebong Dibekuk Polisi
tersangka saat diamankan polisi. (Ist)
A A A
REJANG LEBONG - Polres Rejang Lebong, Bengkulu, mengamankan pria berinisial MR (36). Pria 36 tahun ini diduga menanam 29 batang ganja atau setara 1,5 kilogram (Kg), di areal perkebunan cabe tak jauh dari rumah di Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, pengungkapan tanaman ganja ini bermula saat Personel Polsek Sindang Dataran mendapat informasi ada masyarakat.

Mendapati hal itu, Tim Macan Suban dan Unit Reserse Intel Polsek Sindang Dataran, berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya.

"Tanaman ganja tersebut ditanam di areal kebun yang tidak jauh dari rumahnya, di sana ditemukan sebanyak 29 batang yang diduga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja," kata Tonny, Kamis (9/3/2023)

DItambahkan Kasat Reserse Narkoba, Iptu Cahya Prasada Tuhuteru, saat ini terduga pelaku dan barang bukti sebanyak 29 batang ganja dengan berat 1,5 Kg telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong, guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca: Pulang Sekolah Mandi di Sungai, Bocah SD Tewas Terseret Arus Luapan Banjir.

"Terduga pelaku ini kita jerat dengan Pasal 111 ayat ( 2 ) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," pungkas Cahya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2453 seconds (0.1#10.140)