Duel Maut Bersenjata Celurit dan Pedang, Warga Bantul Tewas Bersimbah Darah
loading...
A
A
A
BANTUL - Nasib tragis dialami KT(22) warga Caturharjo, Sleman. Ia tewas di tangan KP (21) warga Trimulyo Jetis Bantul dalam duel satu lawan satu. Penyebabnya, KP sakit hati karena sering diganggu, dipalak dan dibully oleh korban.
KT tewas dengan luka bacok di bagian pinggang dan dada sebelah kanan. Keduanya memang terlibat duel menggunakan senjata tajam yang mereka bawa sebelumnya.
Kaur Bin Ops Reskrim Polresta Sleman, Iptu M. Safiudin mengungkap, duel satu lawan satu tersebut terjadi Sabtu (4/3/2023) dini hari lalu. Aksi duel ini terjadi di sebuah lahan kosong selatan pabrik GKBI Medari, Kapanewon Sleman. "Sebelum duel, keduanya memang sudah terlibat gesekan,"kata dia, Kamis (9/3/2023).
Keduanya memang sering nongkrong bersama di beberapa tempat. Namun KT sering membully pelaku dan bahkan memalak pelaku untuk memberinya uang
Hal itulah yang membuat pelaku merasa geram dan jengkel terhadap korban. Jumat malam, tersangka mengajak korban untuk bertemu di rumah salah satu teman di kawasan Medari. Mereka kemudian bertemu di lokasi yang dijanjikan. "Keduanya lalu bertemu di rumah saksi sekitar pukul 23.30 WIB," terang dia.
Nampaknya di rumah saksi, korban kembali memalak pelaku dan membullynya juga. Korban yang tak terima kemudian berontak dan menantang tersangka untuk duel jalanan mengendarai sepeda motor dan memakai senjata tajam.
Namun kala itu, tersangka menolak karena tidak memiliki teman yang bisa menjadi joki. Namun tersangka mengusulkan untuk duel satu lawan satu menggunakan tangan kosong. Saat itu korban menolak ajakan duel tangan kosong pelaku "Korban saat itu tidak berani, dan menolak duel tangan kosong,"terang dia.
Karena masih terbawa emosi, tersangka kemudian menantang korban untuk sabet-sabetan atau saling sabet dengan senjata tajam. Tersangka sudah membawa senjata tajam jenis celurit, dan disembunyikan di halaman rumah saksi.
Korban menyetujuinya dan langsung keluar dari rumah saksi untuk mencari senjata. Keduanya sepakat untuk duel di lahan kosong GKBI Medari.
Keduanya sepakat bertemu Sabtu dini hari pukul 02.00 WIB. "Setelah ditunggu cukup lama, korban tak kunjung datang,"papar dia.
Saat itu tersangka berniat mengurungkan ajakan untuk duel tersebut karena korban pergi mencari senjata cukup lama. Namun saat di WhatsApp, korban mengaku sudah mendapatkan senjata dan sedang perjalanan menuju lokasi.
Sampai di lokasi, keduanya berduel seperti yang mereka sepakati. Perkelahian keduanya diawali dengan korban yang menyulut lalu melemparkan molotov ke arah tersangka. Namun tersangka berhasil menghindar. "Setelah itu, keduanya serang menggunakan senjata tajam," ungkapnya.
Tersangka memegang sebilah celurit, sementara korban menggunakan pedang dan celurit. Di tengah duel, tersangka meminta perkelahian dihentikan.
Sebab, tersangka melihat celurit miliknya berlumur darah yang artinya mengenai tubuh korban. "Perkelahian dinyatakan selesai dan keduanya berpelukan,"kata dia.
Baca: Oknum Satpam PN Lubuklinggau Kuras Uang di ATM Milik Jaksa.
Selanjutnya, mereka bersama-sama ke rumah sakit untuk memeriksakan luka yang dialami korban. Namun di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Atas perbuatan itu, tersangka diduga telah melanggar Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan subsider Pasal 355 KUH Pidana tentang penganiayaan direncanakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman tiap Pasal 15 tahun penjara.
Kala ditanyai petugas, tersangka KP mengakui perbuatannya dan menyatakan ia melakukan perbuatan tersebut karena korban sering mengganggu dan memalaknya. "Dia sampai tiga kali, Rp20.000," ucapnya
KT tewas dengan luka bacok di bagian pinggang dan dada sebelah kanan. Keduanya memang terlibat duel menggunakan senjata tajam yang mereka bawa sebelumnya.
Kaur Bin Ops Reskrim Polresta Sleman, Iptu M. Safiudin mengungkap, duel satu lawan satu tersebut terjadi Sabtu (4/3/2023) dini hari lalu. Aksi duel ini terjadi di sebuah lahan kosong selatan pabrik GKBI Medari, Kapanewon Sleman. "Sebelum duel, keduanya memang sudah terlibat gesekan,"kata dia, Kamis (9/3/2023).
Keduanya memang sering nongkrong bersama di beberapa tempat. Namun KT sering membully pelaku dan bahkan memalak pelaku untuk memberinya uang
Hal itulah yang membuat pelaku merasa geram dan jengkel terhadap korban. Jumat malam, tersangka mengajak korban untuk bertemu di rumah salah satu teman di kawasan Medari. Mereka kemudian bertemu di lokasi yang dijanjikan. "Keduanya lalu bertemu di rumah saksi sekitar pukul 23.30 WIB," terang dia.
Nampaknya di rumah saksi, korban kembali memalak pelaku dan membullynya juga. Korban yang tak terima kemudian berontak dan menantang tersangka untuk duel jalanan mengendarai sepeda motor dan memakai senjata tajam.
Namun kala itu, tersangka menolak karena tidak memiliki teman yang bisa menjadi joki. Namun tersangka mengusulkan untuk duel satu lawan satu menggunakan tangan kosong. Saat itu korban menolak ajakan duel tangan kosong pelaku "Korban saat itu tidak berani, dan menolak duel tangan kosong,"terang dia.
Karena masih terbawa emosi, tersangka kemudian menantang korban untuk sabet-sabetan atau saling sabet dengan senjata tajam. Tersangka sudah membawa senjata tajam jenis celurit, dan disembunyikan di halaman rumah saksi.
Korban menyetujuinya dan langsung keluar dari rumah saksi untuk mencari senjata. Keduanya sepakat untuk duel di lahan kosong GKBI Medari.
Keduanya sepakat bertemu Sabtu dini hari pukul 02.00 WIB. "Setelah ditunggu cukup lama, korban tak kunjung datang,"papar dia.
Saat itu tersangka berniat mengurungkan ajakan untuk duel tersebut karena korban pergi mencari senjata cukup lama. Namun saat di WhatsApp, korban mengaku sudah mendapatkan senjata dan sedang perjalanan menuju lokasi.
Sampai di lokasi, keduanya berduel seperti yang mereka sepakati. Perkelahian keduanya diawali dengan korban yang menyulut lalu melemparkan molotov ke arah tersangka. Namun tersangka berhasil menghindar. "Setelah itu, keduanya serang menggunakan senjata tajam," ungkapnya.
Tersangka memegang sebilah celurit, sementara korban menggunakan pedang dan celurit. Di tengah duel, tersangka meminta perkelahian dihentikan.
Sebab, tersangka melihat celurit miliknya berlumur darah yang artinya mengenai tubuh korban. "Perkelahian dinyatakan selesai dan keduanya berpelukan,"kata dia.
Baca: Oknum Satpam PN Lubuklinggau Kuras Uang di ATM Milik Jaksa.
Selanjutnya, mereka bersama-sama ke rumah sakit untuk memeriksakan luka yang dialami korban. Namun di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Atas perbuatan itu, tersangka diduga telah melanggar Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan subsider Pasal 355 KUH Pidana tentang penganiayaan direncanakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman tiap Pasal 15 tahun penjara.
Kala ditanyai petugas, tersangka KP mengakui perbuatannya dan menyatakan ia melakukan perbuatan tersebut karena korban sering mengganggu dan memalaknya. "Dia sampai tiga kali, Rp20.000," ucapnya
(nag)