Transportasi Massal eBRT Jabar Disuntik Dana Hibah USD10 Juta dari Korsel

Kamis, 09 Maret 2023 - 15:09 WIB
loading...
Transportasi Massal eBRT Jabar Disuntik Dana Hibah USD10 Juta dari Korsel
Pemerintah Korsel menghibahkan dana Rp150 miliar untuk mendukung pengembangan energi baru terbarukan dan transportasi massal di Jabar. Foto/Ilustrasi/Dok.MPI
A A A
BANDUNG - Dana hibah senilai USD10 juta atau sekitar Rp150 miliar didapatkan Pemprov Jabar dari Korea Selatan (Korsel). Bantuan dana ini bakal dipergunakan untuk mendukung energi baru terbarukan dan sistem transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT).

"Alhamdulillah kali ini datang dari Pemerintah Korea Selatan untuk green public transportation, akan dialokasikan untuk infrastruktur pendukung elektrik Bus BRT (eBRT) yang sudah dimulai proses-proses pembangunannya," kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Kamis (9/3/2023).



Dana hibah ini diperoleh saat Gubernur Jabar menggelar pertemuan bersama Direktur Chungnam Center for Creative Economy & Innovation (CCEI, di bawah Kementerian UKM dan Startup Korea), perwakilan Pemerintah Provinsi Chungcheongnam-Do, Kedutaan Besar Korsel dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Berita baik ini hari ini disampaikan saat rapat kerja dengan sahabat saya, Gubernur dari Provinsi Cheongnam Korea Selatan yang merupakan sister province Jawa Barat," lanjut Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.

Dia menjelaskan, saat ini sedang dalam proses untuk implementasi instalasi stasiun pengisian kendaraan listrik untuk eBRT di tiga lokasi stasiun rencana BRT nanti sebagai hibah ke Jabar melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Stasiun pengisian EV di Jabar tersebut, yakni instalasi unit yang akan menggunakan energi matahari sebagai proporsi energi baru terbarukan setempat. Selain itu didukung oleh ESS (energy storage system) yang menggunakan baterai daur ulang, dan gedung untuk meningkatkan manajemen teknis dan personil perbaikan yang terkait dengan bus listrik dan pengisian daya.



Menurutnya, durasi proyek pengadaan bus listrik (EV) ramah lingkungan dan stasiun pengisian ramah lingkungan adalah empat tahun, dari 2022–2025. Jika hibah disetujui oleh Pemerintah Korsel, maka proyek yang diusulkan dapat segera dilaksanakan.

Apalagi, pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan tentang kendaraan listrik (EV) yang mendorong negara untuk lebih dekat mengadopsi EV sebagai moda transportasi utama yang merupakan satu upaya untuk mengurangi subsidi bahan bakar fosil dan mengurangi emisi gas CO?.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sempat menegaskan bahwa pembangunan Smart City harus didukung oleh teknologi terkini sehingga kota dapat menjadi rumah bagi inovasi dan kreativitas serta ramah lingkungan.

Kang Emil menambahkan, Jabar mendukung dan melaksanakan pembangunan ramah lingkungan dengan menerbitkan kebijakan tentang energi terbarukan, bahkan sudah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

"Terima kasih untuk diplomasi dan lobi team Pemprov Jawa Barat. You are the best!" tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3206 seconds (0.1#10.140)