4 Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru Rp1,3 Miliar Ditahan

Kamis, 09 Maret 2023 - 02:55 WIB
loading...
4 Tersangka Korupsi...
Tersangka korupsi pembangunan Masjid Raya Pekanbaru diamankan. Foto: Banda/SINDOnews
A A A
PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Riau, menetapkan empat tersangka kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Pekanbaru. Dalam korupsi ini, negara dirugikan hingga Rp1,3 miliar.

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaaan Tinggi Riau, Bambang Heri Purwanto menjelaskan, penetapan tersangka oleh penyidik dilakukan setelah mempunyai 2 alat bukti yang cukup.

"Di antaranya saksi, petunjuk, dan ahli. Kemudian, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi 16 orang," katanya, kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Kejati Sumsel Sidik Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang

Keempat tersangka adalah SY selaku KPA merangkap PPK, AM selaku Direktur CV Watashiwa Miazawa, AB selaku Direktur PT Riau Multi Cipta Dimensi, dan IC selaku pihak swasta atau pemilik pekerjaan.

"Penyidik juga telah melakukan gelar perkara korupsi pembangunan fisik Masjid Raya Pekanbaru, pada Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau TA 2021. Dari hasil gelar perkara, ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," jelasnya.

Dijelaskan dia, pada tahun 2021, Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau melaksanakan kegiatan pekerjaan pembangunan fisik Masjid Raya Pekanbaru yang bersumber dari APBD dengan pagu anggaran sebesar Rp8,65 miliar.

Baca: TGB: Saatnya Masjid Jadi Pusat Pembangunan Masyarakat

"Bahwa pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Watashiwa Miazawa dengan nilai kontrak sebesar Rp6,3 miliar," bebernya.

Dilanjutkan dia, pekerjaan dilaksanakan selama 150 hari kalender, dimulai sejak 3 Agustus 2021 hingga 30 Desember 2021. Pada 20 Desember 2021, PPK meminta untuk mencairkan pembayaran 100 persen.

"Tetapi bobot pekerjaan baru diselesaikan 80 persen, dan dilaporkan bobot atau volume pekerjaan 97 persen. Berdasarkan perhitungan fisik oleh ahli, bobot pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi," jelasnya.

Dijelaskan dia, volume pekerjaan baru sebesar 78,57 persen, sehingga kekurangan volume pekerjaan. "Bahwa perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus ini ditemukan sekitar Rp1,3 miliar," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid di Bogor
Pembangunan Masjid Nurlaila...
Pembangunan Masjid Nurlaila Naga di Manggarai Barat Perkuat Spiritual Masyarakat
Masjid Nusantara dan...
Masjid Nusantara dan Cinta Quran Foundation Dorong Gerakan Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Hidup Warga, Cardea Resmi Hadirkan Fasilitas Pilates dan Fisioterapi Terpadu di Pekanbaru
Bos HS Muhammad Suryo...
Bos HS Muhammad Suryo Bangun Masjid Rp1 Miliar di Dusun Kelahirannya
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Rekomendasi
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
2025, Anggaran untuk...
2025, Anggaran untuk Pembangunan IKN Hanya Rp143 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved