Aksi Pencurian Spandek Baja Ringan Digagalkan Warga, 2 Pelaku Ditangkap
Kamis, 09 Maret 2023 - 01:40 WIB
loading...
Ilustrasi tangan diborgol. Foto: Istimewa
A
A
A
MAJALENGKA - Aksi pencurian di Desa Majasuka, Kecamatan Palasah, berhasil digagalkan warga. Tidak hanya itu, warga juga berhasil menangkap dua orang pelaku.
Asep, salah satu warga mengatakan, pelaku sempat akan melakukan aksinya sekitar pukul 21.30 WIB.
"Telah ditangkap 2 orang yang hendak mencuri spandek baja ringan di Blok Lempo, Desa Majasuka, di bangunan bekas kandang sapi milik H. khaeruman Rabu malam sekitar pukul 21.30 WIB," katanya, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Menegangkan, Aksi Pencurian Batu Bara Digagalkan, Kapal Polisi Nyaris Ditabrak
Dijelaskannya, aksi tersebut gagal setelah petugas jaga mendengar suara mencurigakan dari dalam bangunan. Merasa curiga, akhirnya petugas melapor ke pihak pemerintah desa setempat.
"Setelah itu, aparat desa segera ke lokasi. Tapi pelaku sudah tertangkap oleh pemuda (Desa) Majasari yang sedang lewat di TKP. Satu orang keluar dari bangunan dan satu lagi berjaga di saung," sambungnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mengincar spandex baja ringan untuk kemudian dijual kembali. Aksi tersebut, berdasarkan keterangan pelaku, sudah ke tiga kalinya dilakukan.
Asep, salah satu warga mengatakan, pelaku sempat akan melakukan aksinya sekitar pukul 21.30 WIB.
"Telah ditangkap 2 orang yang hendak mencuri spandek baja ringan di Blok Lempo, Desa Majasuka, di bangunan bekas kandang sapi milik H. khaeruman Rabu malam sekitar pukul 21.30 WIB," katanya, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Menegangkan, Aksi Pencurian Batu Bara Digagalkan, Kapal Polisi Nyaris Ditabrak
Dijelaskannya, aksi tersebut gagal setelah petugas jaga mendengar suara mencurigakan dari dalam bangunan. Merasa curiga, akhirnya petugas melapor ke pihak pemerintah desa setempat.
"Setelah itu, aparat desa segera ke lokasi. Tapi pelaku sudah tertangkap oleh pemuda (Desa) Majasari yang sedang lewat di TKP. Satu orang keluar dari bangunan dan satu lagi berjaga di saung," sambungnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mengincar spandex baja ringan untuk kemudian dijual kembali. Aksi tersebut, berdasarkan keterangan pelaku, sudah ke tiga kalinya dilakukan.
Lihat Juga :