Hanya 2 Bapaslon Independen Pilkada 2020 di Jabar Lolos Verifikasi Faktual
Jum'at, 17 Juli 2020 - 11:59 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, pasangan Endang dan Asep Agustian di Kabupaten Karawang memiliki 108.578 dukungan yang tersebar di 30 kecamatan dengan syarat minimal 108.548 pendukung.
"Yang memenuhi syarat hanya 63.461 pendukung dan tidak memenuhi syarat sebanyak 45.056 pendukung," tutur Abdullah.
Di Kabupaten Cianjur, pasangan pertama, yaitu Muhammad Toha dan Ade Sobari mengantongi 119.585 dukungan dari syarat minimal 106.354 dukungan yang tersebar di 31 kecamatan.
"Tapi yang memenuhi syarat sebanyak 23.195 orang dan tidak memenuhi syarat 9.888, data diperbaiki 2," ungkap Ketua Bawaslu Jabar.
Kemudian, pasangan kedua, Dadan Supardan dan Irvan Helmi Khadafi memiliki dukungan 109.610 dari syarat minimal 108.354.
"Memenuhi syarat 17.512 dan tidak memenuhi syarat sebanyak 12.968 dengan data diperbaiki sebanyak 12," kata dia.
Mengacu pada hasil verifikasi faktual tersebut, Abdullah menyatakan, bapaslon Independen di Kabupaten Indramayu dan Tasikmalaya telah melebihi jumlah syarat minimal dukungan, sehingga terbuka kemungkinan untuk tidak dilakukan perbaikan dukungan.
"Sementara di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Cianjur dinyatakan belum memenuhi syarat minimal dukungan bakal pasangan calon perseorangan, sehingga terbuka kemungkinan untuk dilakukan perbaikan dukungan," tandas Abdullah.
"Yang memenuhi syarat hanya 63.461 pendukung dan tidak memenuhi syarat sebanyak 45.056 pendukung," tutur Abdullah.
Di Kabupaten Cianjur, pasangan pertama, yaitu Muhammad Toha dan Ade Sobari mengantongi 119.585 dukungan dari syarat minimal 106.354 dukungan yang tersebar di 31 kecamatan.
"Tapi yang memenuhi syarat sebanyak 23.195 orang dan tidak memenuhi syarat 9.888, data diperbaiki 2," ungkap Ketua Bawaslu Jabar.
Kemudian, pasangan kedua, Dadan Supardan dan Irvan Helmi Khadafi memiliki dukungan 109.610 dari syarat minimal 108.354.
"Memenuhi syarat 17.512 dan tidak memenuhi syarat sebanyak 12.968 dengan data diperbaiki sebanyak 12," kata dia.
Mengacu pada hasil verifikasi faktual tersebut, Abdullah menyatakan, bapaslon Independen di Kabupaten Indramayu dan Tasikmalaya telah melebihi jumlah syarat minimal dukungan, sehingga terbuka kemungkinan untuk tidak dilakukan perbaikan dukungan.
"Sementara di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Cianjur dinyatakan belum memenuhi syarat minimal dukungan bakal pasangan calon perseorangan, sehingga terbuka kemungkinan untuk dilakukan perbaikan dukungan," tandas Abdullah.
Lihat Juga :