Jelang Ramadan, Satpol PP Segel Tempat Hiburan Malam di Puncak Bogor
Selasa, 07 Maret 2023 - 19:09 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Segel Dirusak, Pemkab Bekasi Polisikan Pengelola THM di Tambun
Menurut dia, penyegelan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, serta Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tata Cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Peraturan Daerah dan atau Peraturan Bupati.
Ia memastikan kegiatan serupa akan terus digencarkan, terlebih untuk menyambut bulan suci Ramadan. Sehingga, masyarkat di Kabupaten Bogor dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman.
"Memang dalam rangka mau menjelang puasa. Nanti H-5 puasa mau kita gencarin patroli," tutupnya.
Menurut dia, penyegelan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, serta Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tata Cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Peraturan Daerah dan atau Peraturan Bupati.
Ia memastikan kegiatan serupa akan terus digencarkan, terlebih untuk menyambut bulan suci Ramadan. Sehingga, masyarkat di Kabupaten Bogor dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman.
"Memang dalam rangka mau menjelang puasa. Nanti H-5 puasa mau kita gencarin patroli," tutupnya.
(thm)
Lihat Juga :