Jelang Ramadan, Satpol PP Segel Tempat Hiburan Malam di Puncak Bogor
Selasa, 07 Maret 2023 - 19:09 WIB
loading...
Satpol PP menyegel sebuah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor. THM tersebut disegel karena tidak mengantongi izin. Foto: Dok Satpol PP
A
A
A
BOGOR - Jelang Ramadan, Satpol PP menyegel sebuah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor. THM tersebut disegel karena tidak mengantongi izin.
"Dilakukan penghentian kegiatan sementara dengan stiker segel kuning dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Line," ujar Kasie Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Hendak Mesum, 4 Pasangan Muda-mudi Ini Terjaring Razia di Rusun Parung Panjang
Rhama menjelaskan, Pengelola tempat tidak dapat menunjukan berkas perizinan yang berlaku di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Tempat hiburan malam tersebut hanya menyewa dari salah satu bangunan hotel.
"Diimbau kepada pihak pengelola tidak merusak segel dan menjaga ketertiban di lingkungan tersebut," tandasnya.
"Dilakukan penghentian kegiatan sementara dengan stiker segel kuning dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Line," ujar Kasie Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Hendak Mesum, 4 Pasangan Muda-mudi Ini Terjaring Razia di Rusun Parung Panjang
Rhama menjelaskan, Pengelola tempat tidak dapat menunjukan berkas perizinan yang berlaku di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Tempat hiburan malam tersebut hanya menyewa dari salah satu bangunan hotel.
"Diimbau kepada pihak pengelola tidak merusak segel dan menjaga ketertiban di lingkungan tersebut," tandasnya.
Lihat Juga :