Pembunuh Pegawai Puskesmas Jagakarsa Ditangkap di Depok
Selasa, 07 Maret 2023 - 12:36 WIB
loading...
Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap pegawai Puskesmas Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku bernama Neman, ditangkap di kawasan Beji, Kota Depok. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap pegawai Puskesmas Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku bernama Neman, ditangkap di kawasan Beji, Kota Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, kejadian ini berlangsung di rumah korban bernama Andi pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku Neman memukul Andi berkali-kali menggunakan besi hingga korban tewas.
Baca juga: 5 Pembunuhan Tersadis di Jabodetabek, Nomor 4 Sulit Dipercaya
Pemicunya adalah jual beli tanah dan bangunan antara pelaku dan korban. Pada 27 Februari 2023 lalu, pelaku menjual rumah kepada korban. Pelaku sudah menyerahkan sertifikat rumahnya kepada korban. Rumah disepakati dijual seharga Rp300 juta dengan uang muka disepakati diserahkan pada 28 Februari 2023.
“Pada saat pelaku kembali ke rumah korban, korban bilang 'nanti dulu, belum ada uang' dan dijanjikan tanggal 3 Maret. Pada saat hari kejadian tanggal 3 Maret, kembali korban menyatakan belum ada uang dan disuruh kembali nanti setelah ada uang,” jelas Yogen, Selasa (7/3/2023).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, kejadian ini berlangsung di rumah korban bernama Andi pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku Neman memukul Andi berkali-kali menggunakan besi hingga korban tewas.
Baca juga: 5 Pembunuhan Tersadis di Jabodetabek, Nomor 4 Sulit Dipercaya
Pemicunya adalah jual beli tanah dan bangunan antara pelaku dan korban. Pada 27 Februari 2023 lalu, pelaku menjual rumah kepada korban. Pelaku sudah menyerahkan sertifikat rumahnya kepada korban. Rumah disepakati dijual seharga Rp300 juta dengan uang muka disepakati diserahkan pada 28 Februari 2023.
“Pada saat pelaku kembali ke rumah korban, korban bilang 'nanti dulu, belum ada uang' dan dijanjikan tanggal 3 Maret. Pada saat hari kejadian tanggal 3 Maret, kembali korban menyatakan belum ada uang dan disuruh kembali nanti setelah ada uang,” jelas Yogen, Selasa (7/3/2023).
Lihat Juga :