Anak Wakil Ketua DPRD Diduga Perkosa Gadis SMP, Puluhan Ibu Geruduk Polres Tuntut Penegakan Hukum
Sabtu, 04 Maret 2023 - 20:40 WIB
loading...
A
A
A
Pemerkosaan terhadap gadis SMP itu, dinilai oleh para peserta aksi telah menginjank-injak harkat dan martabat kaum perempuan. Sehingga, para pelakunya harus dihukum seberat-beratnya.
Kasus dugaan pemerkosaan ini, dilaporkan keluarga korban ke polisi pada 15 Februari 2023. Pemerkosaan ini berawal saat korban diajak pelaku berinisial AR ke rumah orang tuanya di Kota Bula. Pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Baca juga: Cantik! Ini Wajah Ken Dedes Hasil Artificial Intelligence, Permaisuri Singasari yang Darahnya Mengaliri Para Raja Nusantara
Awalnya korban menolak ajakan AR, namun pelaku terus memaksa hingga terjadi hubungan tersebut. Ternyata AR juga mengajak teman-temannya untuk melampiaskan hasrat mereka. Korban akhirnya diperkosa oleh enam pelaku. Yang membuat ibu-ibu itu semakin emosi, karena terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Agus Joko Nugroho yang menemui massa, menegaskan, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. "Saya pastikan proses hukum tetap berjalan, dan tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus ini," tegasnya
Kasus dugaan pemerkosaan ini, dilaporkan keluarga korban ke polisi pada 15 Februari 2023. Pemerkosaan ini berawal saat korban diajak pelaku berinisial AR ke rumah orang tuanya di Kota Bula. Pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Baca juga: Cantik! Ini Wajah Ken Dedes Hasil Artificial Intelligence, Permaisuri Singasari yang Darahnya Mengaliri Para Raja Nusantara
Awalnya korban menolak ajakan AR, namun pelaku terus memaksa hingga terjadi hubungan tersebut. Ternyata AR juga mengajak teman-temannya untuk melampiaskan hasrat mereka. Korban akhirnya diperkosa oleh enam pelaku. Yang membuat ibu-ibu itu semakin emosi, karena terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Agus Joko Nugroho yang menemui massa, menegaskan, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. "Saya pastikan proses hukum tetap berjalan, dan tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus ini," tegasnya
(eyt)
Lihat Juga :